Wujudkan Sinergitas yang Sejalan dengan Stakeholder Melalui Penataan Kerjasama

Tangerang – Pelaksanaan dan penataan kerja sama yang baik menjadi salah satu tolok ukur setiap unit kerja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersinergi dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Hal tersebut menjadi mimpi sebagai buah pikir dari Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama (Karo. Hukerma), Hantor Situmorang terhadap pelayanan dan penataan kerja sama (kerja sama dalam negeri dan luar negeri/KDN-KLN) di lingkungan Kemenkumham.

Bacaan Lainnya

“Saya bermimpi kedepan, pelaksanaan kerja sama bisa kita jadikan salah satu tolok ukur bagaimana setiap satuan kerja (satker) bersinergi dalam melaksanakan tugasnya,” sambungnya saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Evaluasi dan Optimalisasi Kerja Sama yang digelar di Swissbell-Hotel, Tangerang, Rabu-Jumat (8-10/11/2023).

Hantor melihat bahwa setiap pertemuan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dengan Aparat Penegak Hukum, Universitas, dan pihak terkait yang dirinya ketahui melalui aplikasi pesan instan Whatsapp, merupakan bentuk implementasi dari kerja sama.

Namun, implementasi dari kerja sama tersebut kata Hantor, apakah sudah dikelola dan dilaporkan dengan baik atau belum. “Sejak tahun 2021, Biro Hukerma telah membuat aplikasi berbasis elektronik, yakni P2MA dan diharapkan dapat menjadi wadah agar penataan kerja sama dapat semakin optimal,” Kata Hantor dihadapan para perwakilan operator aplikasi dari seluruh UKE I, dan Kanwil dari setiap wilayah.

Kepala Biro Hukerma menyebut bahwa pelaksanaan penataan kerja sama sudah dilandasi oleh kebijakan terbarukan, yakni Permenkumham No. 14 Tahun 2023 tentang Penataan Kerja Sama. Kebijakan tersebut Kata Hantor yang menjadi pedoman pelaksanaan kerja sama di lingkungan Kemenkumham sebagai pengganti dari Permenkumham No. 65 Tahun 2016.

“Hingga saat ini yang masih kita rasakan dan senantiasa kita lakukan evaluasi, bahwa masih ditemukan kerja sama yang belum terealisasi dengan baik atau masih ditemukan kerja sama yang belum secara detail dituangkan sebagai workplan,” terangnya.

“Harapannya, melalui pertemuan evaluasi ini, seluruh kerja sama yang ada di Kemenkumham punya yang namanya dokumen, sebagai landasan pelaksanaan dalam termin waktu yg ditentukan. Ini penting,” tandasnya.

Disaat yang sama, Koordinator Kerja Sama Dalam Negeri, Biro Hukerma Kemenkumham, Aman Budi Manduro menyampaikan bahwa banyak kerja sama yang telah ditandatangani, tetapi implementasi yang terdapat dalam perjanjian tidak berjalan dengan semestinya dilapangan.

“Kegiatan hari ini lebih didalamkan lagi karena kami mendapatkan banyak pertanyaan dan keluhan terkait sosialisasi Permenkumham. Untuk itu, dengan melakukan evaluasi, diharapkan kerja sama yang ada menjadi optimal dan bermanfaat bagi Kemenkumham dan Masyarakat,” tambahnya.

Pertemuan yang dikemas secara sharing session dan pemaparan dari Narasumber yang digelar selama 3 hari ini, diharapkan dapat menghasilkan buah pemikiran yang baik sehingga pemanfaatan aplikasi P2MA sebagai wadah penyimpanan dan publikasi kerja sama menjadi semakin optimal.

Marasidin, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat dan juga Rudi Hartono Kadiv Administrasi turut mendorong untuk terus menjalin koordinasi dengan Biro Hukerma selaku pembina agar penataan kerja sama yang terbentuk di wilayah dapat dikelola dengan baik sesuai ketentuan yang terus dikembangkan.

*Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kanwil Sulawesi Barat*

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *