Wujudkan Tatakelola Perkebunan Berkelanjutan, Disbun Sulbar Laksanakan Standarisasi Produk Pengawalan Penerbitan STDB

MAMUJU– Dalam rangka meningkatkan mutu produk kakao, Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Kegiatan Standarisasi Produk Pengawalan Penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Kakao di Multi Function Grand Maleo Hotel Mamuju, Rabu, 13 – 14 Maret 2024..

Kepala Disbun Sulbar, Herdin Ismail mengatakan, kegiatan itu dimaksudkan mensosialisasikan penerapan standarisasi mutu produk kakao, yang bertujuan untuk mewujudkan tatakelola perkebunan berkelanjutan, mewujudkan ketertelusuran, sebagai persyaratan Indonesian Suistainable Palm Oil (ISPA) pekebun.

Herdin menegaskan, pihaknya akan menerapkan perlunya program identifikasi kawasan perkebunan yang masuk dalam kawasan hutan. Tahapan pengukuhan kawasan hutan yang dimaksud termasuk : penunjukan kawasan hutan, penetapan batas, pemetaan kawasan hutan dan penetapan kawasn hutan.

“Penerbitan STDB serta penataan aset lahan perkebunan melalui redistribusi tanah sebagai salah satu cara pengelolaan dan penggunaan lahan/ tanah negara untuk kepentingan usaha perkebunan rakyat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, geospasial juga menjadi sangat penting dalam pemetaan dalam penerbitan STDB yang meliputi : sosialisasi dan persiapan, pendataan, verifikasi, pemeriksaan lapangan dan pemetaan.

Sebagai upaya tindak lanjut, perlunya Tim Teknis STDB yang telah di SK-kan sudah memiliki pengetahuan dan kompetensi, dalam proses penerbitan STDB dan penataan aset lahan perkebunan melalui redistribusi tanah, sebagai salah cara pengelolaan dan penggunaan lahan/ tanah negara untuk kepentingan usaha perkebunan rakyat.

Adapun kondisi teknis yang menjadi perhatian utama dalam penerbitan STDB adalah pada aspek kawasan hutan, sehingga diperlukan adanya pemetaan dan pendataan secara objektif dengan melibatkan unsur Kehutanan dan Pertanahan; pengalokasian anggaran STDB kakao ditujukan untuk tiga kabupaten yaitu : Mamasa (500 STDB), Polman (500 STDB) dan Mamuju (500 STDB), sehingga diharapkan kesiapan untuk ketiga kabupaten tersebut untuk segera dilakukan aspek pengawalan dan pembinaan oleh tim provinsi.

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, sebagai pengarah kegiatan Kepala Disbun Sulbar Herdin Ismail, Hermanto sebagai penanggungjawab, serta Agustina Palimbong sebagai Pelaksana bersama Jajaran Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Sulbar.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *