5 Hari di Lakukan Pencarian, Korban Terseret Arus Sungai Kalimbua Sejauh 33 Km Berhasil Ditemukan

POLMAN — Tim SAR gabungan akhirnya menemukan seorang warga yang sebelumnya di kabarkan hilang terseret arus sungai di Desa Kalimbua, Kecamatan Tapango Kabupaten Polman, sejauh 18 NM atau sekitar 33 Kilometer lebih dari lokasi kejadian jatuhnya korban.

Korban di temukan sudah tidak bernyawa lagi pada hari Rabu 19 oktober 2022, pukul 08.00 Wita, di sekitar wilayah laut Desa Sabbang Paru.

Tim SAR gabungan yang dipimpin langsung oleh Dantim SAR Asmar, telah melakukan pencarian selama lima hari, yang di mulai 15 – 19 oktober 2022.

“Jasad korban langsung dievakuasi ke rumah pihak keluarga di Desa Kalimbua oleh tim SAR gabungan,” ungkap Kakansar Mamuju, Muhammad Arif Anwar dalam keterangan yang diterima.

Diketahui, korban wanita bernama Murni Wati (44) warga Desa Kalimbua Kecamatan Tapango Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat.

Dengan ditemukannya korban maka operasi SAR dinyatakan selesai.

Basarnas Mamuju mengucapkan terima kasih kepada SAR gabungan dan unsur yang turut terlibat dalam proses pencarian korban yaitu BPBD Polman, Polres Polman, Brimob Polman, Kodim 1402, Tagana Polman, PSC Polman, masyarakat dan aparat Desa setempat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim SAR gabungan yang melakukan aksi kemanusiaan ini termasuk warga sekitar yang turut membantu proses pencarian sejak hari pertama kejadian hingga sekarang,” tandas Arif.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *