5 Hari di Lakukan Pencarian, Korban Terseret Arus Sungai Kalimbua Sejauh 33 Km Berhasil Ditemukan

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Tim SAR gabungan akhirnya menemukan seorang warga yang sebelumnya di kabarkan hilang terseret arus sungai di Desa Kalimbua, Kecamatan Tapango Kabupaten Polman, sejauh 18 NM atau sekitar 33 Kilometer lebih dari lokasi kejadian jatuhnya korban.

Korban di temukan sudah tidak bernyawa lagi pada hari Rabu 19 oktober 2022, pukul 08.00 Wita, di sekitar wilayah laut Desa Sabbang Paru.

Tim SAR gabungan yang dipimpin langsung oleh Dantim SAR Asmar, telah melakukan pencarian selama lima hari, yang di mulai 15 – 19 oktober 2022.

Baca Juga :  Kapolres Polman Pantau Langsung SOP Ujian Praktek Pembuatan SIM.

“Jasad korban langsung dievakuasi ke rumah pihak keluarga di Desa Kalimbua oleh tim SAR gabungan,” ungkap Kakansar Mamuju, Muhammad Arif Anwar dalam keterangan yang diterima.

Diketahui, korban wanita bernama Murni Wati (44) warga Desa Kalimbua Kecamatan Tapango Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat.

Dengan ditemukannya korban maka operasi SAR dinyatakan selesai.

Baca Juga :  Turnamen Bulu Tangkis Bupati Wajo Cup Dimulai, Berhadiah Rp50 Juta

Basarnas Mamuju mengucapkan terima kasih kepada SAR gabungan dan unsur yang turut terlibat dalam proses pencarian korban yaitu BPBD Polman, Polres Polman, Brimob Polman, Kodim 1402, Tagana Polman, PSC Polman, masyarakat dan aparat Desa setempat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim SAR gabungan yang melakukan aksi kemanusiaan ini termasuk warga sekitar yang turut membantu proses pencarian sejak hari pertama kejadian hingga sekarang,” tandas Arif.

Berita Terkait

Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi
Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi
Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman
Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis
Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Sinergi dengan Rumah BUMN Mamuju untuk Peningkatan Pendaftaran KI
Kakanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi dengan Komandan Lanal Mamuju
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kepala Divisi P3H Hadiri Rakor Aplikasi E-Harmonisasi Ranperda, Dorong Efisiensi dan Transparansi Pembentukan Peraturan Daerah
Personel Polresta Mamuju Lakukan Pengamanan Eksekusi Tanah Sengketa di Desa Beru-Beru, Kalukku
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:46 WIB

Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:40 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:25 WIB

Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:24 WIB

Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:32 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi dengan Komandan Lanal Mamuju

Berita Terbaru

Advertorial

Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis

Kamis, 13 Feb 2025 - 16:24 WIB