MAMUJU – Tujuh fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sekretariat DPRD Sulbar, Selasa.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, St. Suraidah Suhardi, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana yang mewakili Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK). Hadir pula anggota DPRD dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam agenda tersebut, ketujuh fraksi secara bergantian menyampaikan berbagai pandangan, masukan, kritik, saran hingga pertanyaan terkait penjelasan gubernur atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Berbagai catatan yang disampaikan diharapkan mampu menjadi bahan evaluasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, menegaskan seluruh masukan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
“Apa yang telah disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi yang berupa saran, pendapat maupun pertanyaan hendaknya dijadikan masukan dan bahan pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menyusun jawaban Gubernur yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dijadwalkan hari ini juga,” ujar Suraidah.
Ia berharap jawaban gubernur nantinya mampu memberikan penjelasan komprehensif atas seluruh masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi sehingga pembahasan Ranperda dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat paripurna ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Melalui mekanisme tersebut, DPRD menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diharapkan terus terjalin dalam setiap tahapan pembahasan Ranperda, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.










