Iklan Google AdSense

Hampir Batal Nikah, Warga Lapor Ombudsman

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2020 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Salah seorang warga Provinsi Lampung inisial HS akhirnya bisa bernafas lega setelah proses administrasi pernikahannya di KUA Kecamatan Papalang dinyatakan lengkap.

Iklan Bersponsor Google

Sebelumnya HS sempat kebingungan karena berkasnya di tolak KUA Papalang karena ada ketidaksesuaian antara ijazah, akte lahir dan KTP sementara akad nikah rencana akan digelar tanggal 5 Nopember 2020 di Papalang.

Setelah melengkapi kesesuaian Ijazah, Akte dan KTP ternyata berkasnya masih ditolak dengan alasan KTP elektronik milik HS belum online.

Karena merasa janggal dengan pelayanan d KUA Papalang HS akhirnya menyampaikan aduan ke Kantor Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat.

Baca Juga :  Fraksi-Fraksi di DPRD Pasangkayu Sepakat RAPBD 2021 Dibahas Lebih Lanjut

Asisten Pemeriksa Ombudsman RI Irfan Gunadi menjelaskan, masalah tersebut masuk dalam kategori darurat karena waktu akad nikah sudah ditetapkan sementara proses administrasi belum final,  sehingga tim Ombudsman melakukan  RCO (reaksi cepat Ombudsman) ke KUA Papalang.

Hanya butuh waktu satu jam masalah ini selesai, Kata Irfan Gunadi, saat dikonfirmasih dikantornya Rabu (03/11/20)

Tim Ombudsman juga mengapresasi sikap kooperatif Kepala KUA Papalang yang merespon cepat tim Ombudsman sehingga masalah ini bisa tuntas.

Baca Juga :  Membuka Jalan Baru, Rutan Pasangkayu Gencar Berantas Buta Aksara Di Kalangan Warga Binaan

Selain apresiasi Ombudsman juga memberikan saran kepada KUA Papalang agar melakukan pembenahan internal khususnya di bagian pelayanan. “petugas bagian pelayanan harus bisa memberikan kenyamanan, kepastian dan transparan kepada publik,” tutup Irfan

Sementara itu kepala perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar mengatakan, masalah ini sebaiknya jadi perhatian semua KUA agar memperhatikan  pelayanan kepada masyarakat.

“pelayanan publik hari ini harus bisa mengikuti perubahan, sayangnya lebih sering pelayanan publik kita yang dilindas oleh perubahan, akibatnya merugikan masyarakat,” tutut Lukman

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polsek Tommo dan KUA Gelar Pembagian Bendera Merah Putih Jelang Hut ke 80 Kemerdeksan RI
Posyandu Bhayangkari Cabang Kota Mamuju Kolaborasi Puskesmas Binanga Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bayi
Polresta Mamuju Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Dapatkan Sembako Harga Terjangkau
Meriahkan HUT ke 80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Kalukku Buka Open Turnamen Bola Volly Cup IV
Hari Kesepuluh Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Ijin di Kota Mamuju
Respon Cepat Bhabinkamtibmas Saletto Tangani Tanah Longsor di Jalan Poros Mamuju – Majene
Resmob Polresta Mamuju Fasilitasi Restorative Justice Kasus Pengrusakan Rumah di BTN Griya Cahaya Masannang
Kasat Samapta Polresta Mamuju Pimpin Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Adanya Aduan Pengeroyokan di Tadui
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Polsek Tommo dan KUA Gelar Pembagian Bendera Merah Putih Jelang Hut ke 80 Kemerdeksan RI

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:31 WIB

Posyandu Bhayangkari Cabang Kota Mamuju Kolaborasi Puskesmas Binanga Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bayi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:08 WIB

Polresta Mamuju Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Dapatkan Sembako Harga Terjangkau

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Meriahkan HUT ke 80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Kalukku Buka Open Turnamen Bola Volly Cup IV

Senin, 11 Agustus 2025 - 08:17 WIB

Hari Kesepuluh Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Ijin di Kota Mamuju

Berita Terbaru