Resmob Polresta Mamuju Fasilitasi Restorative Justice Kasus Pengrusakan Rumah di BTN Griya Cahaya Masannang

- Jurnalis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Tim Resmob Polresta Mamuju memfasilitasi proses Restorative Justice terkait kasus pengrusakan rumah dan penganiayaan yang terjadi di BTN Griya Cahaya Masannang, Kabupaten Mamuju. Minggu dini hari, 10 Agustus 2025

Sebelumnya, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang dilaporkan telah melakukan pengrusakan pintu dan jendela rumah, serta melakukan penganiayaan terhadap korban.

Melalui proses mediasi yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polresta Mamuju Aipda Syamsul Alam, para korban dan ketiga terduga pelaku sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Kedua belah pihak saling memaafkan dan menyetujui untuk tidak melanjutkan proses hukum.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, para pelaku berjanji akan memberikan uang ganti rugi untuk perbaikan pintu dan jendela rumah, serta menanggung biaya pengobatan korban yang mengalami luka.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Melalui Kanit Resmob Aipda Syamsul Alam mengatakan bahwa penyelesaian perkara melalui Restorative Justice merupakan upaya kepolisian untuk memberikan keadilan yang berimbang, memulihkan hubungan sosial, dan mencegah konflik berkepanjangan.

“Restorative Justice adalah solusi hukum yang menekankan perdamaian dan pemulihan keadaan semula, dengan tetap mengedepankan kesepakatan bersama kedua belah pihak,” ujarnya.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan kekeluargaan, serta tetap menghormati hukum yang berlaku.

 

Berita Terkait

Perdana, Kajati Sulbar Sambangi Polresta Mamuju, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Latpra Ops Patuh Marano 2026, Kapolda Sulbar: Utamakan Inovasi dan Pelayanan, Penegakan Hukum Langkah Terakhir
Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas
Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa
Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil
Siap-siap! 7 Juni 2026, Adu Kicau Kapolda CUP Hadir Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80
Tim Gabungan Polresta Mamuju dan Polda Sulbar Kerahkan Dua Anjing Pelacak Buru Pelaku Pemukulan Polisi di Demo BWS
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:46 WIB

Perdana, Kajati Sulbar Sambangi Polresta Mamuju, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:05 WIB

Latpra Ops Patuh Marano 2026, Kapolda Sulbar: Utamakan Inovasi dan Pelayanan, Penegakan Hukum Langkah Terakhir

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:08 WIB

Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:59 WIB

Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:23 WIB

Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB