Tim Intelijen Kejaksaan Agung Amankan Seorang Pria Yang Mengaku Jaksa Agung Muda Intelijen

- Jurnalis

Jumat, 5 Maret 2021 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil mengamakan seseorang pria yang mengaku sebagai jaksa pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung dan melakukan penipuan dan pemerasan kepada masyarakat pencari keadilan.

Pengamanan oknum yang mengaku jaksa dilaksanakan berawal dari laporan masyarakat atas nama Puguh Santoso yang melaporkan oknum mengaku jaksa Bidang Intelijen dan melakukan penipuan serta pemerasan.

Adapun indentitas oknum yang mengkau jaksa yang melakukan penipuan dan pemerasan, ialah R. Achmad Suryadinata (56) warga Kalibata RT 003/001, Bantarjati, Kota Bogor Utara. Pekerjaan sebagai Buruh Harian Lepas.

Saat mendapatkan laporan selanjutnya Tim Intelijen Kejaksaan Agung melakukan pelacakan keberadaan oknum yang mengaku jaksa di wilayah Gunung Putri, Bogor dan di wilayah DKI Jakarta, namun oknum tersebut berpindah-pindah tempat sehingga keberadaannya sulit ditemukan.

Sehingga pada hari Kamis, 3 Maret 2021, Tim Intelijen Kejaksaan Agung kembali melakukan pelacakan dan menemukan keberadaan oknum yang mengaku jaksa tersebut di daerah Bekasi.

Sekira pukul 23.00 WIB bertempat di rumah kontrakan Wulan (teman wanita oknum yang mengaku Jaksa) di Jl. Kranggan Wetan RT.02/ RW.7 Kelurahan Jatirangga Kecamatan Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat, tim berhasil mengamankan orang yang bersangkutan dan selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari pengakuan pelaku R. Achmad Suryadinata menerangkan benar yang bersangkutan telah mengaku-ngaku sebagai jaksa dan bekerja di Bidang Intelijen Kejaksaan Agung sejak tahun 2019. Sedangkan tujuan adalah untuk meyakinkan para korban yang sedang mengalami permasalahan pertanahan.

Selama kurun waktu tahun 2019 sampai dengan 2021, Sdr. R. Achmad Suryadinata telah melakukan penipuan terhadap beberapa orang korban, namun tidak ingat pasti jumlah korban yang sudah diperdayanya.

Saat ini oknum tesebut diserahkan ke pihak berwenang Polda Metro Jaya guna dilakukan proses hukum. (K.3.3.1)

Sumber: Puspenkum Kejaksaan Agung.

Berita Terkait

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Berita Terbaru