Pihak Kejaksaan Eksekusi Terpidana Kasus Puskesmas

- Jurnalis

Senin, 15 Maret 2021 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 telah dilaksanakan eksekusi terhadap
Terpidana Muhammad Ilhamsyah dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Peningkatan Puskesmas Tosora menjadi Puskesmas Rawat Inap pada Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2016 yang dilaksanakan oleh CV. Fadel Gemilang Perkasa.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor : 19/Pid.TPK/2020/PT.Mks tanggal 02 September 2020, terpidana dipidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- subsidiair pidana kurungan selama 1 bulan.

Selain itu pihak Kejari Sengkang juga melakukan eksekusi terhadap
Terpidana lainya yakni, Faisal Bin Samsul Alam dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN pada Tahun Anggaran 2017 dan 2018 dan Anggaran Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD pada Tahun Anggaran 2018 pada Desa Botto, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo.

Berdasarkan Putusan Nomor : 75/Pid.Sus.Tipikor/2020/PN.Mks tanggal 28 Januari 2021, terpidana dipidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp. 50.000.000,- subsidiair pidana kurungan selama 1 bulan.

Hal tersebut diungkapkan Kejari Sengkang Eman Sulaeman SH MH dalam release resmi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang melalui situs resmi Kejari Sengkang

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru