Pemprov Sulbar Siap Ekspor Tempurung Kelapa ke Mesir dan Jordania

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Produksi tempurung kelapa di Provinsi Sulbar siap diekspor ke negara Jordania dan Mesir. Tak tangung-tanggung, sebanyak 40 ton siap diekspor. 

Hal itu terungkap dalam pertemuan Kepala Karantina Pertanian Mamuju, Agus Daryono dengan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar  di Rujab Gubernur Sulbar, Selasa, 16 Maret 2021. 

” Tadi kita melakukan pertemuan singkat dengan pihak balai pertanian,  dan rencana kita akan mengexpor sekitar 30 hingga 40 ton tempurung kelapa dengan  tujuan dua Negara ke Mesir dan Jordania, ” kata Ali Baal Masdar

Ia pun menyampaikan apresiasi dan dukungan yang besar kepada pihak balai pertanian yang telah melakukan suatu langkah maju dengan memanfaatkan limbah pertanian seperti tempurung kelapa, sehingga memiliki nilai jual di luar negeri , dan hal tersebut mampu menggerakkan perekonomian Sulbar

Ia pun berharap hal tersebut dapat segera terwujud dengan melakukan ekspor tempurung kelapa perdana ke luar negeri dan negara lainnya sehingga berdampak positif bagi pembangunan Sulbar 

” Jika ini terwujud, akan  mampu menggerakkan ekonomi di Sulbar dan juga mengerakkan tenaga kerja di daerah utamanya di pabrik briket sehingga dapat menambah penghasilan  untuk masyarakat sekitar kedepan, ” kata mantan Bupati Polman itu.

Kepala Karangtina Pertanian Mamuju, Agus Daryono mengemukakan, pertemuan tersebut dalam rangka membahas persiapan export briket (tempurung kelapa) dari Sulawesi Barat ke Negara Jordania dan Mesir

” Briket atau batok kelapa itu adalah limbah tetapi bisa dimanfaatkan dan bisa menjadi nilai tambah untuk penghangat ruangan dan juga sebagai pembakaran untuk makanan, ” ujar Agus Daryono

Agus juga mengemukakan,  sejauh ini briket sudah diexpor namun  terdapat sedikit  kendala akibat dampak pandemi Covid-19 dengan melonjaknya harga sewa kontainer hingga 300 persen. 

” Jadi biaya kontainer hampir 300 persen dari biasanya satu kontainer 40 Vit sebesar  Rp.30 juta menjadi Rp.130 juta, makanya kami dari karantina selalu mendorong terus bagaimana problem yang ada dapat diselesaikan secara  bersama-sama dan juga diharapkan catatan ekspor dari briket dapat tercatat di Sulbar sehingga dapat memberikan benefit pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat nantinya,” sebut Agus.(farid/kominfo)

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB