Demi Mempercepat Penyelesaian Aduan Masyarakat, Ombudsman Sulbar Panggil 4 Kades ke Kantor Bupati Pasangkayu

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu, Sepanjang tahun 2013 sampai 2021, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat telah menerima 140 laporan masyarakat di kabupaten Pasangkayu.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar mengungkapkan, “Di tahun lalu, laporan tertinggi yang kami terima substansinya terkait dengan desa. Dan kebanyakan mengenai dugaan maladministrasi pada mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.” (16/3/2021)

Saat ini di Pasangkayu, terdapat 5 aduan masyarakat yang masih berproses dan terdapat 4 aduan yang terkait dengan perangkat desa.

“Untuk mempercepat penyelesaian laporan tersebut, kami memanggil keempat kepala desa tersebut bersama camatnya ke kantor Bupati Pasangkayu sekaligus mengingatkan tentang mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkap Lukman Umar.

Adapun regulasi yang terkait hal tersebut berada pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 67 ahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Peraturan Daerah Mamuju Utara Nomor 4 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Dengan keterlibatan aktif dari pemerintah daerah, dalam penyelenggaraan pemerintahan desa agar memperhatikan aturan yang berlaku dan kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti serta laporan serupa tidak lagi terulang di kabupaten Pasangkayu ini,” tambah Lukman.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru