Demi Mempercepat Penyelesaian Aduan Masyarakat, Ombudsman Sulbar Panggil 4 Kades ke Kantor Bupati Pasangkayu

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu, Sepanjang tahun 2013 sampai 2021, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat telah menerima 140 laporan masyarakat di kabupaten Pasangkayu.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar mengungkapkan, “Di tahun lalu, laporan tertinggi yang kami terima substansinya terkait dengan desa. Dan kebanyakan mengenai dugaan maladministrasi pada mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.” (16/3/2021)

Saat ini di Pasangkayu, terdapat 5 aduan masyarakat yang masih berproses dan terdapat 4 aduan yang terkait dengan perangkat desa.

“Untuk mempercepat penyelesaian laporan tersebut, kami memanggil keempat kepala desa tersebut bersama camatnya ke kantor Bupati Pasangkayu sekaligus mengingatkan tentang mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkap Lukman Umar.

Adapun regulasi yang terkait hal tersebut berada pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 67 ahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Peraturan Daerah Mamuju Utara Nomor 4 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Dengan keterlibatan aktif dari pemerintah daerah, dalam penyelenggaraan pemerintahan desa agar memperhatikan aturan yang berlaku dan kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti serta laporan serupa tidak lagi terulang di kabupaten Pasangkayu ini,” tambah Lukman.

Berita Terkait

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Berita Terbaru