Gerak cepat Satpol PP Tertibkan Hewan Ternak

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Menindak lanjuti arahan gerak cepat di seratus hari kerja kepemimpinan bupati Hj. Sutinah Suhardi dan wakil bupati Ado Mas’ud yang tertuang dalam salah satu visi-misi pemerintah daerah berupa target mewujudkan kota KEREN yang hijau, bersih ramah dan bebas banjir,  Satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran juga mulai bergerak cepat, salah satunya dengan melaksanakan operasi penertiban hewan ternak yang sangat sering dikeluhkan warga.

Terkonfirmasi, sekretaris dinas satpol PP dan damkar kabupaten mamuju Muhlis mengaku, operasi penertiban yang melibatkan sekira lima puluh personil akan menyasar wilayah kecamatan mamuju dan kecamatan simboro, dalam operasi pertama yang dilakukan rabu, 17 maret 2021 terdapat satu ekor hewan ternak yang harus diamankan ke dinas tanaman pangan,holtikultura dan peternakan untuk selanjutnya menunggu konfirmasi dari pemilik ternak tersebut.

Muhlis menjelaskan,  sesuai dengan peraturan bupati nomor 34 tahun 2018 tentang penertiban hewan ternak pada bab V pasal VII, biaya penangkapan, pemeliharaan dan tebusan, diterangkan spesifikasi beban biaya dalam perkara ini antara lain:
Ternak Besar
A. Biaya penangkapan sebesar Rp. 150.000 dengan rincian
1.) Biaya Tebusa : Rp.25.000
2.) Biaya Operasional : Rp.100.000
3.) Biaya administrasi : Rp.25.000

B. Biaya pemeliharaan sebesar Rp. 450.000 dengan rincian
1.) Biaya pakan sehari : Rp. 100.000,-/Hari
2.) Biaya Sarana Sehari : Rp. 200.000,-/Hari
3.) Biaya Kesehatan Sehari : Rp. 150.000-/Hari

Ternak Kecil
A. Biaya penangkapan sebesar Rp.75.000 dengan rincian 
1.) Biaya tebusan : Rp. 10.000
2.) Biaya oprasional : Rp. 50.000
3.) Biaya administrasi : Rp. 15.000

B. Biaya pemeliharaan sebesar Rp. 275.000 dengan rincian
1.) Biaya pakan : Rp. 100.000,-/Hari
2.) Biaya sarana : Rp. 100.000,-/Hari
3.) Biaya kesehatan : Rp. 75.000,-/Hari

Menutup penjelasannya, Muhlis berharap dukungan dari pemerintah tingkat kecamatan dan lurah melalui pelibatan masyarakat, utamanya dalam memberikan edukasi agar semua dapat secara mandiri melakukan penertiban hewan ternak mereka sehingga tidak mengganggu ketertiban umum.
Target pemerintah mewujudkan mamuju KEREN tentu akan sangat bergantung pada kerjasama dan dukungan dari semua unsur masyarakat, tutupnya.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru