Gerak cepat Satpol PP Tertibkan Hewan Ternak

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Menindak lanjuti arahan gerak cepat di seratus hari kerja kepemimpinan bupati Hj. Sutinah Suhardi dan wakil bupati Ado Mas’ud yang tertuang dalam salah satu visi-misi pemerintah daerah berupa target mewujudkan kota KEREN yang hijau, bersih ramah dan bebas banjir,  Satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran juga mulai bergerak cepat, salah satunya dengan melaksanakan operasi penertiban hewan ternak yang sangat sering dikeluhkan warga.

Terkonfirmasi, sekretaris dinas satpol PP dan damkar kabupaten mamuju Muhlis mengaku, operasi penertiban yang melibatkan sekira lima puluh personil akan menyasar wilayah kecamatan mamuju dan kecamatan simboro, dalam operasi pertama yang dilakukan rabu, 17 maret 2021 terdapat satu ekor hewan ternak yang harus diamankan ke dinas tanaman pangan,holtikultura dan peternakan untuk selanjutnya menunggu konfirmasi dari pemilik ternak tersebut.

Muhlis menjelaskan,  sesuai dengan peraturan bupati nomor 34 tahun 2018 tentang penertiban hewan ternak pada bab V pasal VII, biaya penangkapan, pemeliharaan dan tebusan, diterangkan spesifikasi beban biaya dalam perkara ini antara lain:
Ternak Besar
A. Biaya penangkapan sebesar Rp. 150.000 dengan rincian
1.) Biaya Tebusa : Rp.25.000
2.) Biaya Operasional : Rp.100.000
3.) Biaya administrasi : Rp.25.000

B. Biaya pemeliharaan sebesar Rp. 450.000 dengan rincian
1.) Biaya pakan sehari : Rp. 100.000,-/Hari
2.) Biaya Sarana Sehari : Rp. 200.000,-/Hari
3.) Biaya Kesehatan Sehari : Rp. 150.000-/Hari

Ternak Kecil
A. Biaya penangkapan sebesar Rp.75.000 dengan rincian 
1.) Biaya tebusan : Rp. 10.000
2.) Biaya oprasional : Rp. 50.000
3.) Biaya administrasi : Rp. 15.000

B. Biaya pemeliharaan sebesar Rp. 275.000 dengan rincian
1.) Biaya pakan : Rp. 100.000,-/Hari
2.) Biaya sarana : Rp. 100.000,-/Hari
3.) Biaya kesehatan : Rp. 75.000,-/Hari

Menutup penjelasannya, Muhlis berharap dukungan dari pemerintah tingkat kecamatan dan lurah melalui pelibatan masyarakat, utamanya dalam memberikan edukasi agar semua dapat secara mandiri melakukan penertiban hewan ternak mereka sehingga tidak mengganggu ketertiban umum.
Target pemerintah mewujudkan mamuju KEREN tentu akan sangat bergantung pada kerjasama dan dukungan dari semua unsur masyarakat, tutupnya.

Berita Terkait

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Berita Terbaru