Terduga Penyalahguna Narkotika Kembali di Bungkam Satuan Narkoba Polres Majene

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene terus saja membuktikan ketajamannya dalam mengungkap setiap kasus yang terkait dengan bidangnnya yaitu penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Kali ini dua orang terduga penyalahguna narkotika SK dan MF harus pasrah dengan nasibnya berurusan dengan hukum setelah aksinya menguasai narkotika dibungkam oleh Satuan Narkoba Polres Majene.

Tepatnya pada hari Minggu (7/3/21) lalu di lingkungan Lembang Kelurahan Lembang Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene berawal dari penyergapan SK (29) atas informasi masyarakat bahwa dirinya seringkali melakukan transaksi narkoba jenis shabu.

Menyadari dirinya menjadi target dari Petugas Kepolisian, saat akan disergap SK sempat mengeco petugas dengan bersembunyi diatas plafon rumahnya hanya saja upaya tersebut tidak mampan terhadap petugas yang sudah pengalaman mengendus keberadaan pelaku.

Persembuyiannya yang disadari oleh petugas, SK pun terpaksa keluar dan menyerahkan diri, dirumahnya SK ditemukan barang bukti barupa 2 (dua) saset plastik yang berisi kristal bening yang diduga kuat shabu dengan berat masing-masing 9,7638 gram dan 0,0850 gram.

Barangbukti lainnya yang disita dari SK berupa Handphone Samsung, satu buah alat hisap shabu (Bong) dan satu buah timbangan eletrik.

Selanjutnya saat dilakukan pengembangan dengan mengintrogasi SK, ia mengaku barang haram tersebut didapatkan dari MF (48) yang beralamat di Campalagian, Dusun Passairang Desa Parappe.

MF pun harus pasrah digiring oleh petugas saat dijemput pada alamat yang telah disebutkan dengan barang bukti yang disita berupa uang tunai (Rp. 800.000) dan sebuah Handphone.

Atas perbuatannya, SK dan MF dijerat dengan pasal 114 ayat (2) undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji saat memimpin press release di dampingi Kasat Narkoba yang dihadiri oleh para awak media, Kamis di Ruang Kerja Kasat Narkoba.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru