Iklan Google AdSense

Polres Soppeng Gelar Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

- Jurnalis

Senin, 22 Maret 2021 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOPPENG — Polres Soppeng Gelar Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas tingkat Polres Soppeng yang dilaksanakan di Aula serba Guna Polres Soppeng jl. Samudra Kel. Botto Kec. Lalabata Kab. Soppeng, Senin 22 Maret 2021.

Iklan Bersponsor Google

Turut hadir Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak SE, Ketua DPRD Kab. Soppeng, Unsur Forkopimda, Wakapolres Soppeng bersama PJU Polres Soppeng, Kadis PUPR, Pimpinan CV. Nurul Mega Karya Pimcab Bank BTN Wajo, Personil serta Pengurus Bhayangkari Cabang Soppeng serta para tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Haji Musatafa Hak Rakyat Perlu Diperjuangkan Dan Dikawal

Kapolres Soppeng Akbp Mohammad Roni Mustofa S.I.K M.I.K dalam sambutannya “memohon dukungan kepada semua pihak dalam pencanangan pembangunan Zona Integritas wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi bersih dan melayani ( WBBM ) dimana untuk menuju Zona Integritas setidaknya harus memenuhi Indikator”. Ujarnya

Lanjut “dirinya menambahkan bahwa ada 6 Indikator yang harus dipenuhi tersebut diantaranya Manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, dan Kualitas layanan publik, sehingga dapat melaksanakan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Polri yang baik, Efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara tepat, cepat dan profesional dalam mewujudkan Polri yang Presisi”.Pungkasnya

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1418-03/Kalukku Berkolaborasi dengan Masyarakat dan Mahasiswa KKN Melaksanakan Kerja Bakti Peduli Kebersihan Lingkungan

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas oleh Kapolres Soppeng dan disaksikan langsung oleh Bupati Soppeng, Ketua DPRD Kab. Soppeng, Kajari, Dandim 1423 serta Ketua Pengadilan Negeri Soppeng.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru