Iklan Google AdSense

Sat Reskrim Polsek Pitumpanua Amankan DPO kasus pencurian Uang di Makassar

- Jurnalis

Rabu, 24 Maret 2021 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo-Unit Reskrim Polsek Urban Pitumpanua dipimpin oleh Panit I Reskrim Iptu Muh. Hatta, SH bersama anggota berhasil mengamankan diduga pelaku kasus Pencurian uang, di rumah makan sari laut Jalan Andi Djaja Kel. Siwa Kec. Pitumpanua Kab. Wajo,Rabu(24/03/ 2021) sekitar pukul 02.30 Wita

Iklan Bersponsor Google

Tak lain pelaku merupakan DPO Polres Tabes Makassar An. SAHARUDFIN BIN LONGGE,umur 22 Tahun
Pekerjaan wiraswasta
Alamat Dusun lompoloang Desa Lompoloang kec.Pitumpanua Kab.Wajo

Baca Juga :  Polsek Sampaga Respon Cepat Tangani Laka Lantas Tunggal Ambulance Puskesmas Pangale

Saat dikonfirmasi Unit Jatanras polrestabes makassar sudah melakukan kordinasi dengan Anggota Reskrim Polsek Urban Pitumpanua guna meminta melakukan penyelidikan yang diduga pelaku kss pencurian

setelahnya Anggota Reskrim Polsek Urban Pitumpanua langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi awal bahwa yang diduga pelaku berada di warkop Jalan Andi Jaja Kel. Siwa Kel Kec. Pitumpanua Kab. Wajo

Baca Juga :  Satpolair Polresta Mamuju Gelar Patroli Rutin Dan Pantau kegiatan Warga Yang Sedang Berenang Di Pantai Malawwa

kemudian dilakukan penyelidikan berikutnya informasi kedua bahwa diduga pelaku sementara makan di Sari laut

Anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pitumpanua Iptu Muh Hatta langsung melakukan penggerebekan dan didapati pelaku sementara makan.

Kemudian pelaku diamankan bersama dengan barang bukti berupa uang senilai Rp. 4.325.000 selanjutnya pelaku dibawa ke Kantor Polsek Urban Pitumpanua dan melakukan kordinasi dengan satuan Jatanras Polres Tabes Makassar.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru