Iklan Google AdSense

Pengamanan Pada Pemeriksaan Objek Eksekusi Perkara Perdata Di Dusun Raddae Kec.Penrang Kab.Wajo

- Jurnalis

Jumat, 26 Maret 2021 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAJO- Personil Sat Intelkam lakukan Pengamanan Tertutup (Pamtup) dan penggalangan pada kegitan Pemeriksaan Objek Eksekusi Perkara Perdata di Dusun Raddae Kec.Penrang Kab.Wajo. (Jumat,26/03/2021)

Iklan Bersponsor Google

Pada hari kamis Tanggal 25 Maret 2021 Pukul 14.00 Wita Bertempat di dusun Raddae Kec.Penrang Kab.Wajo Berlangsung giat pemeriksaan Lokasi Sengketa Eksekusi Perkara Perdata di Dusun Raddae Kec Penrang Kab.Wajo, oleh Penitera Pengadilan Negeri Sengkang berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sengkang Nomor : 18/ Pdt.G/2012/PN.Skg, antara Saudara H.ABDUL AZIS ARSYAD melawan H.ABU BIN KALI dkk.

Adapun objek Sengketa Eksekusi Perkara Perdata di Dusun Raddae Kec. Penrang Kab.Wajo,sebagai berikut :

  • Obyek sengketa 1 berupa Tanah sawah yang bergelar Lompo Lawa Tedong (lompo pesalu) seluas + 13.081 m2 (meter bujur sangkar) yang terletak di Raddae Desa Raddae Kec. Penrang Kab. Wajo,
Baca Juga :  4 Sub Holding Pelindo Balikpapan Komitmen Sukseskan IKN

-Obyek sengketa 2 merupakan tanah perumahan (dulu sawah) yang bergelar lompo lawa tedong seluas + 1.341,5 m2 (meter bujur sangkar) yang terletak di Raddae Desa Raddae Kec. Penrang Kab. Wajo,

-Obyek Sengketa 3 merupakan tanah sawah yang bergelar Lompo Tokke seluas + 3.027 m2 (meter bujur sangkar) terletak dni Raddae Desa Raddae Kec. Penrang Kab. Wajo

Baca Juga :  Tingkatkan Komunikasi dalam Pelayanan Masyarakat, Polda Sulbar hadirkan Motivator Nasional

-Obyek Sengketa 4 merupakan tanah sawah yang bergelar Lompo Jawi – jawi seluas + 3.02,7 m2 (meter bujur sangkar) terletak di Raddae Desa Raddae Kec.Penrang Kab.Wajo.

Personel Sat Intelkam Polres Wajo sebelumnya turun ke lokasi untuk melakukan penggalangan dan pendekatan kepada masyarakat terutama kepada pihak penggugat dan tergugat, dimana pada pelaksaan Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan tertib serta tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pada kegiatan tersebut.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
‎Penutupan Rakor Pengendalian Kinerja, Pimpinan Kemenkum Sulbar Komitmen Tingkatkan Kinerja
Tim Resmob Polresta Mamuju kembali Berhasil Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor
Berantas Peredaran Narkoba Hingga Bandarnya, Polresta Mamuju Gelar Latihan Pra Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:38 WIB

SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025

Berita Terbaru