Iklan Google AdSense

Temukan Informasi Dugaan Proyek Fiktif di Desa Liu Wajo, LSM Rencana Adukan Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Sabtu, 27 Maret 2021 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Sebuah pembangunan Drainase di desa Liu, kecamatan Sabbangparu, kabupaten Wajo yang dikerjakan pada tahun 2017 lalu disuarakan aktivis Wajo. Rencananya pekerjaan proyek drainase sekeliling jalan pagar desa Liu yang tepat dibelakang SDN 243 dan 291 tersebut akan diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang.

Iklan Bersponsor Google

Salah satu pentolan LSM Kibar Indonesia, A.Syamsu Alam mengaku akan melakukan aduan dan menyurati Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Wajo untuk turun ke lokasi memastikan fiktif tidaknya proyek dana desa di Liu.

“Kami dari Kibar Indonesia sudah mendapati laporan dari masyarakat yang akan kami teruskan kepada Kajari Wajo. Dimana, kegiatan fisik sepanjang 150 meter ini tidak didapati hasilnya. Kami curiga adanya dugaan proyek fiktif”, tegasnya.

Baca Juga :  Terima Rapor Hijau, Tiga Bupati diSulbar di Undangan Ombudsman RI ke Jakarta

Asal muasal anggaran ini diketahui berasal dari anggaran Dana Desa (APBN) tahun 2017. Lokasi berasal di Battoulu dengan besaran Rp. 88.214.600,-

“Untuk memastikan kami akan menyurati Kajari dan menunggu klarifikasinya. Apabila terbukti maka kami akan menuntut proses lebih lanjut”, sambungnya

Selain itu ada juga pembangunan ruko di pasar yang di bangun selama beberapa tahun yang kami anggap anggarannya ganjil. Proyek beton juga kami dapati menggunakan material dari sungai disekitar kami duga di markup.

Kejari Sengkang, Eman Sulaeman SH MH sebelumnya ke awak media dengan tegas mengatakan kalau setiap pekerjaan fisik yang berjalan di Wajo yang menggunakan uang negara tentu akan kami kawal dan siap mengambil langkah tegas secara hukum dan akan melakukan proses hukum sesuai aturan undang undang dan apabila ada yang menyalahi prosedur atau adanya indikasi temuan yang merugikan keuangan negara tentu akan kami proses.Ucap Eman

Baca Juga :  Ketua Bhayangkari Sulbar Resmikan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Polres Polewali Mandar.

Sedangkan Kades Liu Kecamatan Sabbangparu, Andi Switir yang dihubungi terpisah terkait hal tersebut diatas belum berhasil untuk ditemui dan begitu juga melalui telepon selulernya belum berhasil mendapatkan jawaban dan klarifikasi hingga berita ini diturunkan


Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi
Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Berita Terbaru