Iklan Google AdSense

Bahas Masalah Rekomendasi Izin Tambang, Ombudsman Sulbar Berkunjung ke DPM-PTSP Mamuju Tengah

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Topoyo, Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat berkunjung ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mamuju Tengah untuk membahas aduan terkait persoalan izin tambang.

Iklan Bersponsor Google

Asisten Ombudsman RI Sulawesi Barat, Irfan Gunadi mengungkapkan bahwa kedatangan tim Pemeriksa sebagai tindak lanjut aduan masyarakat sekaligus ingin mengetahui standar layanan pengurusan rekmendasi izin tambang di kantor tersebut.

“Setiap laporan yang memenuhi syarat formil dan materil, wajib bagi kami untuk menindaklanjutinya,” ungkap Irfan (29/3/2021)

Baca Juga :  Resmikan Masjid di Sulbar, Gubernur dan Ketua IKM Sulbar Darmawel Aswar Bahas Kedatangan Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah

Lebih lanjut, Irfan mengomentari terkait aduan masyarakat mengenai permohonan rekomendasi izin tambang yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah.

“Sehubungan dengan banyaknya potensi tambang di berbagai daerah di Provinsi Sulawesi Barat, maka kami perlu mengkoordinasikan banyak hal terkait izin tambang tersebut. Termasuk pengurusan rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak kabupaten yang nantinya akan diteruskan ke provinsi” kata Irfan.

Lebih Lanjut, Irfan mengatakan bahwa pemerintah harus mempermudah masyarakat dalam pengurusan izin sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi yang ada.

Baca Juga :  Pemprov-DPRD Sulbar Sepakati KUA PPAS APBD 2023

“Terkait dengan persoalan izin tambang di kabupaten Mamuju Tengah ini kita harus juga memperhatikan Perda Mamuju Tengah nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Tata Wilayah Mamuju Tengah. Hal tersebut sejalan dengan diskusi kami dengan kepala DPMPTSP-KUKM dan PUPR Kabupaten Mamuju Tengah,” tambah Irfan.

Selain itu, Ombudsman Sulawesi Barat juga tak lupa mengingatkan bahwa ke depannya lembaga negara tersebut akan melakukan supervisi layanan publik tanpa adanya pemberitahuan lebih awal.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi
Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Berita Terbaru