Bahas Masalah Rekomendasi Izin Tambang, Ombudsman Sulbar Berkunjung ke DPM-PTSP Mamuju Tengah

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Topoyo, Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat berkunjung ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mamuju Tengah untuk membahas aduan terkait persoalan izin tambang.

Asisten Ombudsman RI Sulawesi Barat, Irfan Gunadi mengungkapkan bahwa kedatangan tim Pemeriksa sebagai tindak lanjut aduan masyarakat sekaligus ingin mengetahui standar layanan pengurusan rekmendasi izin tambang di kantor tersebut.

“Setiap laporan yang memenuhi syarat formil dan materil, wajib bagi kami untuk menindaklanjutinya,” ungkap Irfan (29/3/2021)

Lebih lanjut, Irfan mengomentari terkait aduan masyarakat mengenai permohonan rekomendasi izin tambang yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah.

“Sehubungan dengan banyaknya potensi tambang di berbagai daerah di Provinsi Sulawesi Barat, maka kami perlu mengkoordinasikan banyak hal terkait izin tambang tersebut. Termasuk pengurusan rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak kabupaten yang nantinya akan diteruskan ke provinsi” kata Irfan.

Lebih Lanjut, Irfan mengatakan bahwa pemerintah harus mempermudah masyarakat dalam pengurusan izin sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi yang ada.

“Terkait dengan persoalan izin tambang di kabupaten Mamuju Tengah ini kita harus juga memperhatikan Perda Mamuju Tengah nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Tata Wilayah Mamuju Tengah. Hal tersebut sejalan dengan diskusi kami dengan kepala DPMPTSP-KUKM dan PUPR Kabupaten Mamuju Tengah,” tambah Irfan.

Selain itu, Ombudsman Sulawesi Barat juga tak lupa mengingatkan bahwa ke depannya lembaga negara tersebut akan melakukan supervisi layanan publik tanpa adanya pemberitahuan lebih awal.

Berita Terkait

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Berita Terbaru