Iklan Google AdSense

Kasus BOK Dinkes Wajo Masuki Babak Baru
Aktivis Minta APH Turun Telusuri BOK Dinkes Wajo

- Jurnalis

Selasa, 30 Maret 2021 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – pengelolaan anggaran lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Wajo terkait dengan anggaran bantuan operasional kesehatan (BOK) yang diperuntukkan untuk beberpaa puskesms yang ada di Wajo, kini mulai memasuki babak baru.

Iklan Bersponsor Google

Pihak Aktivis Kabupaten Wajo meminta dan mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polres Wajo untuk turun menyelidiki terkait hal tersebut diatas.”Kami minta dan desak APH untuk melakukan penyelidikan BOK Dinkes Wajo”.Harap Andi Sumitro Ketua BPKP Wajo dan Andi Syamsu Alam LSM Kibar Indonesia

Ketua Lembaga Badan Pemantau dan Kebijakan Publik (BPKP) Wajo, Andi Sumitro dan LSM Kibar Indonesia, Andi Syamsu Alam menambahkan, semestinya Dinkes dalam hal ini Kadiskes Wajo, dr Armin lebih terbuka dan transparan terhadap segala bentuk pengelolaan anggaran di Dinkes.
Dia mencontohkan anggaran untuk dana BOK yang diperuntukkan bagi Puskesmas itu tidak transparan ke publik.

“Anggaran untuk dana BOK dan jumlah penerima yang dapatkan harus jelas. Ini dianggap perlu sebagai transparansi dan jangan sampai ada kesan yang ditutup tutupi atau adanya indikasi permainan dalam pengelolaan anggaran BOK,”

Baca Juga :  Binda Sulbar Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Banjir di Malunda

Ini perlu karena adanya indikasi dan isu isu yang berkembang soal adanya indikasi dalam tanda kutip permainan, pasalnya sejumlah Puskesmas itu tidak merata jumlah anggaran yang didapatkan, karena BOK ini ada semacam SK penetapan dulu untuk anggaran bagi puskesmas dari pihak Dinkes Wajo dalam hal ini melalu Pemkab Wajo (SK Penetapan Bupati).tegas Andi Sumi yang diamini Andi Syamsu Alam.

Seperti diketahui Anggaran bantuan operasional kesehatan (BOK) Wajo yakni pada 2018 senilai Rp17 milliar lebih, 2019 Rp20 milliar lebih, 2020 Rp19 milliar lebih, dan pada 2021 Rp21 miliar.

Kadiskes Wajo, dr Armin yang dikonfirmasi sebekumnya melalui selularnya mengakui dana BOK itu sudah jelas peruntukan dan Juknisnya. “Itu jelas Juknisnya dan dananya langsung ke rekening yang bersangkutan semua dan mauki apa itu BOK Dinkes Wajo dan jangan samakan saya dengan Kadis lain lain dan juga BOK seperti kasus Kabupaten Bulukumba dan saat ini saat dimintai tanggapan terbaru, justru nomor awak media ini sudah diblokir dan ada jawaban melalu chat watssapnya terimah kasih atas penghinaanya”.kata Armin singkat.

Baca Juga :  Baru Terbentuk, Partai Gelora Indonesia Dorong Kader di Sulbar Maju Pilkada 2020

Sedangkan terpisah pihak Polres Wajo yang dimintai tanggapannya melalui Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah SIK, MM mengatakan kalau pihak Polres Wajo saat ini sedang melakukan koordinasi dengan unit Tipikor Polres Wajo dan bahkan akan melakukan koordinasi ke unit Dirkrimsus Polda Sulsel terkait hal tersebut diatas dan soal BOK Dinkes Wajo.

Dan saat ini unit Tipikor Polres Wajo sementara menelusuri dan melakukan permintaan dan pengumpulan data data yang berkaitan dengan anggaran BOK Dinkes Wajo tersebut.”Saat ini Tipikor sudah mulai lakukan permintaan dan pengumpulan data BOK”.Tegasnya

Bahkan nantinya surat permintaan akan data tersebut juga akan serahkan ke pihak Dinkes Wajo termasuk nanti akan dilihat dari SK penetapan yang dikeluarkan untuk anggaran BOK Dinkes Wajo ke beberapa penerimah tmdalam hal ini puskesmas yang da di Wajo dan yang jelas kalau ada penyalagunnaan terkait anggaran atau indikasi yang mengarah dan merugikan uang negara atau kata lain adanya indikasi korupsi Polres Wajo pasti kan lakukan proses hukum sesuai aturan dan prosedur hukum dan tak akan pandangbulu.Cetusnya


Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:55 WIB