Sertifikat Tanahnya Sempat Tertahan Selama 8 Tahun, Adianto: Terima kasih Ombudsman

- Jurnalis

Rabu, 7 April 2021 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menerima surat tanda terima kasih dari Adianto Nursalam yang baru saja menerima seritifkat tanahnya yang sudah tertahan selama 8 tahun.

Kasus ini bermula saat pak Adianto membeli tanah kavling dari seseorang, dan menyerahkan sebagian uang sebagai biaya proses pengurusan sertifikat ke kantor notaris. Namun setelah melalui proses yang panjang dari tahun 2012 dan kasus ini baru dapat diselesaikan pada tahun 2020.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Ombudsman RI Sulbar atas bantuannya,” tulis Adianto (7/4/2021)

Lebih lanjut, Adianto menuliskan ungkapan kebahagiaannya dalam sebuah surat cinta yang disampaikan kepada lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik tersebut.

“Melalui Perantara surat ini, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas atensi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dalam membantu menyelesaikan masalah tentang keberadaan sertifikat tanah kami, atas nama bapak Adianto Nursalam yang dipegang oleh pihak lain kini sertifikat itu telah kembali ke tangan kami. Sertifikat tersebut diserahkan secara langsung, meski saat itu saya masih terbaring sakit di ruang perawatan RSUD Polewali,” tambah Adianto.

Sedangkan Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat mengungkapkan rasa bersyukurnya setelah bisa menyelesaikan laporan tersebut.


“Alhamdulillah, setelah berbagai upaya penyelesaian, kami sudah serahkan langsung sertifikat tanah milik pelapor tersebut beberapa saat lalu,” ungkap Lukman.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB