Iklan Google AdSense

Kejati Sulbar Press Rilis Penyelamatan Uang Negara Korupsi Dak Fisik PSMK Sulbar Senilai Rp. 2.250.272.000

- Jurnalis

Rabu, 7 April 2021 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Jhony Manurung memimpin langsung gelaran konfrensi pers atas penyelamatan uang negara tingkat penydidikan Kasus Dugaan Korupsi DAK PSMK Sulbar sebesar Rp. 2.250.272.00,-.

Iklan Bersponsor Google

Giat yang digelar Rabu 7 April 2021 jam 11.00 Wita bertempat dalam tenda kantor sementara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, turt dihadiri Aspidsus, Kasi Penkum dan Kasi Dik mengenai penyematan kerugian negara tingkat PENYELIDIKAN kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Dinas Pendidikan Sulawesi Barat.  

Baca Juga :  Nasabah Lapor ke Ombudsman, Bank BRI buka Blokir Rekening

Kejati Sulbar Jhony Manurung, melalui Kasi Penkum Amiruddin, mengatakan, Kasus dugaan korupsi dana DAK Fisik SMK TA-2020 telah dilakukan Penyelidikan oleh Bidang Pidana Khusus berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan dari Kajati Sulbar JOHNY MANURUNG.

“Dari penyelidikan sebanyak 55 (lima puluh lima) Kepala Sekolah dari jumlah keseluruhan 65 Kepala Sekolah SMK se Sulbar telah menyetorkan uang negara ke Jaksa Penyelidik, ada 6 (enam) Sekolah SMK yang tidak memasukkan dalam RAB untuk potongan dana DAK serta ada 4 (empat) sekolah yang belum menyetorkan uang negara ke Jaksa Penyelidik.,” Ujarnya.

Baca Juga :  BPBD Sulbar Persiapkan Tim Asesmen, Bantu Pemkab Tangani Korban Longsor di Mamasa

Lanjut dikatakan, Bahwa uang negara yang berhasil diselamatkan Jaksa Penyelidik pada kasus DAK Fisik PSMK Diknas Sulbat TA-2020 adalah Rp 2.250.272.000,- (dua milyar dua ratus lima puluh juta dua ratus tujuh puluh dua ribu rupiah).

“Untuk tahun 2020 anggaran dana DAK Fisik yang diperuntukkan keseluruhan SMK se Sulbar adalah sejumlah Rp 127.188.963.000,,”Pungkasnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Sejumlah Personil Terbaik Polresta Mamuju jadi Pejabat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:55 WIB