Iklan Google AdSense

Soal Tunjangan Profesi 462 Guru Sempat Tertunda, Ombudsman Sulbar Apresiasi Langkah Sekda Mamuju Tengah

- Jurnalis

Selasa, 13 April 2021 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Tengah, Rakyatta co — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat menerima aduan 462 guru tingkat pendidikan dasar se-Kabupaten Mamuju Tengah yang belum menerima pencairan tunjangan profesi semester II tahun 2020 selama 4 bulan.

Iklan Bersponsor Google

Dalam berbagai proses pemeriksaan, Irfan Gunadi selaku asisten yang menangani laporan tersebut mengungkapkan bahwa hal ini terjadi karena adanya kekurangan pembayaran tunjangan profesi sejak tahun 2018 dari pusat.

“Setelah itu, pembayaran dilakukan dengan sistem pelunasaan tunjangan tahun sebelumnya. Sehingga secara otomatis tunjangan profesi guru-guru tersebut di tahun berjalan akan tertunda,” tambah Irfan (13/04/2021).

Baca Juga :  HUT Bhayangkara Ke 75, Polri Gelar Lomba Blog, Tiktok, Infografis Hingga Blog Polri

Demi mempercepat penyelesaian laporan masyarakat ini, Ombudsman Republik Indonesia meminta keterangan pihat terkait, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah untuk mencari solusi akan hal tersebut.

“Kami akan mengawal permasalahan ini melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah untuk mengurusnya langsung ke Kementerian Pendidikan Nasional. Alhamdulillah, atas atensi tersebut akhirnya tanggal 12 April 2021 telah terbit SK Tunjangan Profesi Kekurangan Bayar (Carry Over) untuk 462 guru tingkat pendidikan dasar se-Kabuapten Mamuju Tengah,” kata Aksary.

Lebih jauh, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah tersebut menambahkan bahwa langkah selanjutnya setelah Surat keputusan itu terbit adalah akan dilakukan pengusulan di aplikasi dan akan dilakukan langkah verifikasi oleh Dinas Pendidikan Mamuju Tengah untuk selanjutnya jika data guru tersebut sudah valid maka akan dilakukan pembayaran.

Baca Juga :  Ali Baal Ingin TPI Mamuju Peduli Covid-19

Sedangkan Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah.

“Terima kasih atas atensi dari pemerintah kabupaten Mamuju Tengah dalam hal ini Sekretaris Daerah. Semoga hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” ungkap Lukman.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Mahasiswa Rentan Terpapar Radikalisme, MUI Prov. Sulbar Ajak Warga dan Akademisi Bersatu
Polresta Mamuju Gerak Cepat Bantu Back Up Polsek Tapalang Redam Keributan Antar Suporter Sepak Bola
Polsek Tommo dan KUA Gelar Pembagian Bendera Merah Putih Jelang Hut ke 80 Kemerdeksan RI
Posyandu Bhayangkari Cabang Kota Mamuju Kolaborasi Puskesmas Binanga Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bayi
Polresta Mamuju Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Dapatkan Sembako Harga Terjangkau
Meriahkan HUT ke 80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Kalukku Buka Open Turnamen Bola Volly Cup IV
Hari Kesepuluh Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Ijin di Kota Mamuju
Respon Cepat Bhabinkamtibmas Saletto Tangani Tanah Longsor di Jalan Poros Mamuju – Majene
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Mahasiswa Rentan Terpapar Radikalisme, MUI Prov. Sulbar Ajak Warga dan Akademisi Bersatu

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:47 WIB

Polresta Mamuju Gerak Cepat Bantu Back Up Polsek Tapalang Redam Keributan Antar Suporter Sepak Bola

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Polsek Tommo dan KUA Gelar Pembagian Bendera Merah Putih Jelang Hut ke 80 Kemerdeksan RI

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:31 WIB

Posyandu Bhayangkari Cabang Kota Mamuju Kolaborasi Puskesmas Binanga Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bayi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:08 WIB

Polresta Mamuju Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Dapatkan Sembako Harga Terjangkau

Berita Terbaru