Iklan Google AdSense

Ombudsman RI Beri Nilai Tertinggi Se-Sulbar Pada Pemkab Mamuju

- Jurnalis

Senin, 19 April 2021 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Rakyatta.co — Ombudsman RI perwakilan Sulawesi barat, memberikan penilaian tertinggi kepada pemerintah kabupaten mamuju, pada hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2019.

Iklan Bersponsor Google

Penilaian tersebut dilakukan terhadap 64 produk pelayanan administrasi yang akhirnya memperoleh nilai 91,63 dan masuk dalam zona hijau dengan kepatuhan kategori tinggi.

Hal itu disampaikan kepala Ombudsman RI perwakilan sulbar, Lukman Umar, saat melakukan pertemuan dengan Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi di kantor sementara bupati mamuju sapota (Senin, 19 April 2021)

Ia mengungkapkan apresiasi atas capaian tersebut dan meminta pemkab mamuju dapat meningkatkan atau minimal mempertahankan nilai tertinggi itu, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat tetap terjaga.

Baca Juga :  BBM Naik, Polresta Mamuju Lakukan Pengamanan di SPBU

Terhadap kondisi pasca bencana, Lukman berharap, pemerintah kabupaten mamuju telah dapat “sembuh” Utamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,

“Inikan sudah empat bulan kita berupaya bangkit dari bencana, sekarang harusnya kita sudah sembuh dan kembali memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” harap Lukman.

Meski begitu, ia memastikan, tetap akan memberikan tanda sebagai laporan terhadap beberapa pelayanan publik pemkab mamuju yang terpaksa maaih harus dilakukan ditenda-tenda akibat kantor telah rusak berat

“Iya, Kita akan tetap beri tanda kantor yang masih melakukan pelayanan di tenda-tenda, sebagai laporan kalau itu masih dampak bencana”

Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, merasa bersyukur atas capaian yang diraih pemkab mamuju dalam hal pelayanan publik oleh ombudsman RI tersebut, ia berjanji akan tetap berupaya mempertahankan predikat tinggi itu demi menciptakan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kapolda Maluku Terima Kunjunga Silaturahmi Kepala BNI Cabang Ambon

Namun demikian, bupati mamuju tetap meminta kepada Ombudsman dalam memberikan penilaian tetap memberikan catatan khusus terhadap layanan publik yang masih melakukan pelayanan di tenda-tenda agar tidak dinilai sebagaimana menilai pelayanan yang kantornya masih dalam kondisi baik.

Atas predikat terbaik dari Ombudsman RI perwakilan Sulbar, Sutinah mengungkapkan terimakasih dan akan menjadikan hal tersebut sebagai pemantik motivasi untuk meningkatkan kinerja semua layanan publik yang tersebar disemua OPD pemkab Mamuju.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi
Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Berita Terbaru