Iklan Google AdSense

Hasilkan Kesepakatan antara Pelapor dan Pihak Samsat Mamuju, Ombudsman Sulbar Tutup Laporan

- Jurnalis

Rabu, 28 April 2021 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Tim Pemeriksa Ombudsman Sulawesi Barat menutup laporan masyarakat terkait adanya dugaan maladministrasi di Unit Pelaksana Teknis Badan Daerah (UPTBD) Samsat Mamuju. Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Indina Isbach memastikan bahwa keluhan Pelapor telah ditindaklanjuti oleh pihak UPTBD Samsat Mamuju. Hal itu disampaikan saat Indina dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (28/04/2021).

Iklan Bersponsor Google

“Telah terdapat kesepakatan penyelesaian antara Pelapor dan Terlapor, dimana pihak UPTBD Samsat Mamuju siap menyelesaikan pembayaran pajak terhadap kendaran milik Pelapor tersebut setiap tahunnya sesuai dengan kelebihan pembayaran kendaraan tersebut,” ungkap Indina.

Baca Juga :  Terkait Soal Anggaran 13 M, BPKPD Wajo Sebut Itu Sudah Sesuai Dan Clear

Sebelumnya, UPTBD Samsat Mamuju dilaporkan lantaran adanya keberatan dari Pelapor yang dianggap memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Saat dimintai keterangan di kantor Ombudsman Sulawesi Barat, UPTBD Samsat Mamuju melalui Kepala Seksi Pendataan dan Pendapatan manyampaikan, “Sejak sistem beralih ke komputerisasi, data base nomor polisi yang lama juga tersimpan dalam sistem. Dalam pengecekan di sistem, kata kunci yang dicari adalah nomor polisi. Operator mencari nomor polisi yang tertera pada PBKB motor sehingga muncul tunggakan pajak 5 tahun tersebut.”

Baca Juga :  Pelaku Penimbunan Solar di Mamuju Raup Untung Hingga Rp 1.600 per Liter

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat, Lukman Umar berharap UPTBD terus memperkuat pengelolaan pengaduan internal sehingga masyarakat memiliki saluran aspirasi untuk menyampaikan keluhan.

“Semoga pengaduan internal ini termasuk prioritas kawan-kawan di UPTBD Samsat Mamuju. Kita harapkan juga pengaduan internal bukan hanya formalitas, akan tetapi benar-benar menjadi wadah untuk menyelesaikan keluhan masyarakat,” tutup Lukman.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Konflik Kasambang–Kuridi, Gubernur Sulawesi Barat Fasilitasi Pertemuan Damai
Satnarkoba Polresta Mamuju Amankan Sopir Truk Ekspedisi Kedapatan Bawa dan Konsumsi Narkoba Jenis Sabu
Polresta Mamuju Amankan Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Pencurian di Kamar Kost
Fenomena Bendera One Piece Warnai HUT RI, Ketua MUI Mamuju: Jangan Hilangkan Makna Nasionalisme
Car Free Day, Personil Satlantas Polresta Mamuju Gelar PAM dan Penutupan Jalan Arteri Mamuju
Polsek Tommo Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Hanya dalam Waktu 6 Jam
Situasi Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang Berangsur Kondusif
Polresta Mamuju Bersama Pemkab Gelar Jumat Bersih di Pesisir Pantai Arteri, Sambut Festival Sandeq Silumba 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Konflik Kasambang–Kuridi, Gubernur Sulawesi Barat Fasilitasi Pertemuan Damai

Minggu, 24 Agustus 2025 - 21:10 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Amankan Sopir Truk Ekspedisi Kedapatan Bawa dan Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:40 WIB

Polresta Mamuju Amankan Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Pencurian di Kamar Kost

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Fenomena Bendera One Piece Warnai HUT RI, Ketua MUI Mamuju: Jangan Hilangkan Makna Nasionalisme

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Car Free Day, Personil Satlantas Polresta Mamuju Gelar PAM dan Penutupan Jalan Arteri Mamuju

Berita Terbaru