Hatta Kainang Sebut Ada Ketimpangan Terkait TPP ASN Pemprov Sulbar Soal Pergub No 8 Tahun 2021

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Terkait TPP ASN  pemprov sulbar melalui pergub no 8 tahun 2021 selaku anggota Banggar DPRD sulbar kami mencermati adanya ketimpangan pemberian TPP yang tidak melihat aspek kondisi kerja dan beban kerja.

Hal ini dikatakan langsung, Muh hatta kainang Anggota Banggar DPRD sulbar dari fraksi nasdem, Jumat 30 April 2021.

Hatta menyebutkan, ada nilai ketidak adilan dari pemberian TPP ASN 2021 pemprov sulbar dimana beberapa ASN diinstansi OPD pemprov sulbar mengadukan hal ini kepada saya karna ada skema hitungan yang tidak objektif.

“Bagi kami di DPRD sulbar harusnya skema draft pergub soal TPP baiknya diekspose di DPRD sulbar, apalagi dalam PP no 12 tahun 2019 tentang pengelolaaan keuangan daerah di pasal 58 ayat 1 adanya persetujuan DPRD,” Ujarnya

Dirinya berharap hal ini dapat diekspose kembali mengingat posisi DPRD adalah mitra bukan bawahan atau tempat tembusan surat.

“Kmi berharap TPAD membicarakan hal ini terhadap Banggar DPRD mari kita mulai tradisi diskusi kritis dan rasional demi kemajuan dan progres ASN sulbar yang profesional sangat disayangkan seperti OPD Biro Pengadaaan barang dan jasa mengalami penurunan pada hal mereka dalam tupoksi selalu berhadapan dengan resiko hukum,”Ucapnya.

“Ini harus dibicarakan ukurannya sehingga tercipta keadilan dan tidak adanya disparitas yang complang antar ASN ,ini akan menimbulkan kecemburuan yang tentu akan berpengaruh pada realisasi, target dan capaian pembangunan,”Tambahnya.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB