Iklan Google AdSense

Tersangkut Dana Desa Kades Botteng Diperiksa Tipikor Polres Mamasa

- Jurnalis

Senin, 3 Mei 2021 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamasa, Rakyatta.co – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) Kepala Desa Botteng, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa M. Tahir, Tengah menjalani penyelidikan oleh Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mamasa.

Iklan Bersponsor Google

Dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang melibatkan Kepala Desa Botteng, M. Tahir tersebut, Status masih dalam tahap penyelidikan.

M. Tahir diperiksa Polisi, lantaran di duga menyalahgunakan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020.

Pada tanggal 20 April 2021 lalu, Kepala Desa Botteng dan sejumlah Aparatnya bersama beberapa Anggota BPD, menjalani pemeriksaan pertama di unit Tipikor Polres Mamasa.

Penyalahgunaan anggaran dana desa yang dimaksud, ialah pekerjaan perintisan jalan tani Tahun 2020. Pada item pekerjaan itu, diduga terjadi penyimpangan pada dua kegiatan penyewaan alat berat sebesar Rp 181 juta dan hari orang kerja (HOK) pembuatan Drainase sebesar Rp 201 juta.

Baca Juga :  Kapolsek Pammana Polres Wajo Datangi TKP Penemuan Mayat

Dengan begitu, Kepala Desa Botteng menyalahi Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2020, pasal 1 ayat 29 tentang Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19.

Mestinya pada pekerjaan tersebu, Kepala Desa menggunakan HOK, sebagai pemberdayaan Masyarakat di masa pandemi Covid-19. Namun, tidak demikian. Tetap menggunakan alat berat, hingga pekerjaan itu selesai.

Setelah melakukan pemeriksaan awal, pihak kepolisian masih akan merampungkan sejumlah bukti-bukti berupa dokumen terkaitan pekerjaan tersebut yang diduga mengalami kerugian negara.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Sulbar Laksanakan Anev Perda, Kakanwil Tegaskan Peran Strategis dalam Pembentukan Regulasi

Untuk menentukan adanya kerugian negara, dalam pemeriksaan lanjutan, Polisi akan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai saksi ahli dan Inspektorat sebagai tim auditor.

Keterlibatan Dinas terkait, untuk menghitung volume pekerjaan. Kemudian menentukan adanya kerugian negara pada pekerjaan tersebut.

Kepala Unit Tipikor Polres Mamasa, Muh. Adabi mengatakan, pihaknya masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti dan keterangan langsung dari masyarakat.

“Kami sudah cek lokasi, tapi masih butuh beberapa keterangan, setelah itu kami akan turun bersama ahli untuk menghitung kerugian negara,” kata Muh. Adabi ketika dikonfirmasi Senin 3 Mei 2021. (*/Ac)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Bupati Mamasa Copot Kepala Puskesmas Nosu Usai Pasien Lansia Meninggal Tanpa Penanganan
Geger Pasien Meninggal di Puskesmas Nosu, Bupati Mamasa Bentuk Tim Investigasi
Wortel dari Puncak! Panen Perdana di Mamasa Dihadiri Bupati, Petani Pensiunan Jadi Inspirasi
Welem Sambolangi Semangati Paskibraka Mamasa: “Kibarkan Merah Putih dengan Gagah di HUT RI
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
‎Kemenkum Sulbar Dukung Pengutan Sinergi Lintas Agama Menuju Indonesia Emas ‎
Bupati Mamasa Pimpin Aksi Bersih Sungai: “Sungai Bukan Tempat Sampah!”
Dibekuk di Pinrang! Komplotan Curanmor dan Pencuri Sepeda Listrik Diringkus Tim Gabungan Polres Polman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 17:09 WIB

Bupati Mamasa Copot Kepala Puskesmas Nosu Usai Pasien Lansia Meninggal Tanpa Penanganan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Geger Pasien Meninggal di Puskesmas Nosu, Bupati Mamasa Bentuk Tim Investigasi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Wortel dari Puncak! Panen Perdana di Mamasa Dihadiri Bupati, Petani Pensiunan Jadi Inspirasi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Welem Sambolangi Semangati Paskibraka Mamasa: “Kibarkan Merah Putih dengan Gagah di HUT RI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

Berita Terbaru