PASANGKAYU — Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi, kembali hadir menjadi narasumber dalam kegiatan Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM) yang berlangsung di Pasangkayu, Jumat, 21 Agustus 2026.
Pada kesempatan tersebut, ia memaparkan materi strategis mengenai penataan akses internet sebagai bagian integral dari infrastruktur dan layanan publik.
Dalam pemaparannya, Suraidah menekankan bahwa di era saat ini internet bukan lagi sekadar kemewahan, melainkan infrastruktur kehidupan yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai kesempatan, mulai dari pendidikan, pertanian, UMKM, hingga pemerintahan.
Oleh karena itu, persoalan jaringan tidak boleh lagi dipandang sebatas masalah ketersediaan sinyal, melainkan isu keadilan pembangunan.
Ia membeberkan kondisi di Sulawesi Barat pada tahun 2025, di mana sekitar 30,25 persen desa masih tergolong blank spot atau lemah sinyal, serta 38,67 persen fasilitas layanan publik belum memiliki koneksi internet.
Menurutnya, fakta ini membuktikan bahwa persoalan konektivitas erat kaitannya dengan kemampuan negara dalam menghadirkan pelayanan publik yang merata hingga ke pelosok daerah.
“Untuk APBD itu tidak cukup untuk memenuhi infrastruktur jaringan dengan wilayah terbilang luas,”
Sebab itu saat ini Pemprov Sulbar dibawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka terus mendorong agar persoalan infrastruktur jaringan mendapat dukungan dari pusat.
“Salah satunya melalui kerja sama dengan BAKTI Komdigi, ini terus kita dorong bagaimana persoalan blankspot di daerah dapat kita atasi secara bertahap,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Suraidah mengingatkan bahwa derasnya arus informasi juga membawa tantangan baru seperti maraknya hoaks. Ia mendorong Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) agar tidak sekadar menjadi penyebar informasi, tetapi harus naik kelas menjadi penggerak literasi digital yang mampu menjembatani hubungan antara pemerintah, masyarakat, desa, hingga dunia usaha.
“Tugas bersama saat ini bukan hanya memastikan warga mendapatkan sinyal, tetapi menjamin masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk maju. Konektivitas digital diharapkan betul-betul terhubung dengan pelayanan publik, akses pasar, pengetahuan, dan peluang kesejahteraan.










