Tim Gabungan Polres Polman Ringkus Pelaku Penganiayaan di Bawah Umur Usai Pesta Miras

- Jurnalis

Senin, 14 Juni 2021 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN, Rakyatta.co — Personil Gabungan Sat Reskrim Polres Polman dan Sat Intelkam telah mengamankan empat Remaja yang melakukan pesta Minuman keras (Miras) di Dusun Makkerre Desa Mirring, Kecamatan Binuang Kabupatan Polman

Ke-empat remaja ini diamankan berawal saat petugas mendapat laporan tentang adanya sekelompok pemuda yang sedang melakukan pesta miras di pekarangan rumah warga.

Setelah mendapat laporan, petugas bergegas ke lokasi kejadian sesampainya di tempat kejadian personil langsung menggerebek aktivitas pesta miras tersebut dan mengamankan empat orang remaja yang sedang asyik menenggak miras.

Kapolres Polman, melalui, Kasat Reskrim Polres Polman Iptu Agung Setyo Negoro, menjelaskan, Pada saat dilakukan penggerebekan, ternyata terdapat sdr. AN (19th) yang merupakan pelaku penganiayaan anak dibawah umur yang selama ini telah menjadi buronan oleh sat Reskrim Polres Polman.

“Pelaku AN tersebut diduga bersembunyi selama kurang lebih 1 bulan dari kejaran polisi. Mengetahui hal itu, Sat Reskrim Polres Polman dan Tim Gabungan langsung melakukan penangkapan dan kemudian dibawa ke Mako Polres Polman untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Kata Iptu Agung Setyo Negoro, senin 14 Juni 2021.

Lanjut dikatakan, Perlu diketahui bahwa sdr. AN sebelumnya telah melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di jl. Poros Lemo Tua, Desa Kuajang, Kec. Binuang, Kab. Polman, dengan cara mengayunkan gesper ke arah kepala korban, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala.

“Sedangkan untuk ketiga temannya sdr. SP (25) sdr. MY (19) dan sdr. YS (18) yang melakukan pesta miras dibawa ke Polres Polman dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Dan Dari tangan para remaja itu telah diamankan barang bukti berupa miras jenis Ballo dalam Jerigen berukuran 25 liter,” Pungkas Iptu Agung Setyo Negoro.

Berita Terkait

2 Rumah Warga di Wonomulyo Terbakar, Damkar Kodim 1402/Polman Turun Tangan
Kebun Sawit Luyo Terbakar, Polisi dan Damkar Padamkan Api 11 Hektare
Damkar Kodim 1402/Polman Diterjunkan Bantu Padamkan Kebakaran di Kenje, 2 Rumah Terdampak
Sempat Kabur Saat Diperiksa di Polres Polman, Terduga Curanmor Ditangkap Lagi dengan Barang Bukti di Pasangkayu
Pelajar Tewas Terlindas Truk di Polewali, Satlantas Polres Polman Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut
Pria Ditemukan Tewas di Sawah Binuang, Polisi Gerak Cepat Olah TKP
Lolos Saat Diberi Makan Siang, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman, Polisi Lakukan Pengejaran Intensif
Rumah Petani di Polman Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik Rugikan Rp30 Juta
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:44 WIB

2 Rumah Warga di Wonomulyo Terbakar, Damkar Kodim 1402/Polman Turun Tangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Kebun Sawit Luyo Terbakar, Polisi dan Damkar Padamkan Api 11 Hektare

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Damkar Kodim 1402/Polman Diterjunkan Bantu Padamkan Kebakaran di Kenje, 2 Rumah Terdampak

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Sempat Kabur Saat Diperiksa di Polres Polman, Terduga Curanmor Ditangkap Lagi dengan Barang Bukti di Pasangkayu

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Pelajar Tewas Terlindas Truk di Polewali, Satlantas Polres Polman Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut

Berita Terbaru