Gelar Rakerda, Ini Pesan Kajati Sulbar Didik Istiyanta

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) yang di ikuti oleh 5 (lima) Kepala Kejaksaan Negeri yaitu Kejaksaan Negeri Mamuju, Polman, Majene, Mamasa dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu. Selasa 28 Desember 2021, bertempat di Tenda Aula sementara Kantor

Kegiatan Rapat Kerja Daerah yang digelar secara virtual tersebut dibuka langsung oleh Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Didik Istiyanta, yang juga dihadiri oleh Bapak Wakil Kepala Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Agustin, para Asisten, para Koordinator, Kabat TU, para Kepala Seksi di jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Dalam arahan dan sambutan Kepala Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat memberikan apresiasi yang tinggi kepada panitia Rakerda di Kejati Sulbar dan di Kejari-kejari atas terselenggaranya acara Rakerda secara sederhana dalam suasana pandemic covid – 19.

“Bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat yang baru terbentuk pada tahun 2019 walaupun belum mempunyai kantor yang representative, sarana dan prasarana belum memadai namun tidak mempengaruhi keseriusan dan semangat para Jaksa dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dalam menegakkan hukum yang berkeadilan serta professional,” Kata Didik Istiyanta

Rapat Kerja Kerja Daerah tahun 2021 ini dilaksanakan untuk mendukung Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2021 tanggal 09 Desember 2021.

“Adapun metode baru pelaksanaan Rapat Kerja tahun berikutnya yaitu akan disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran yang ditetapkan RPJMN tahun 2020 – 2024 dan RKP tahun 2022,”Ujar Didik Istiyanta

Ketua Panitia Rakerda, Asisten Pembinaan (EDI DIGDAYA) dalam laporannya menyampaikan bahwa judul atau materi Rapat Kerja Daerah adalah Penyusunan Capaian Kinerja Tahun 2021 dan Kebutuhan Ril Tahun 2023, hal mana para Kajari se – Sulawesi Barat akan memaparkan capaian kinerjanya di tahun 2021 dan rincian kebutuhan ril di tahun 2023, dan dalam pelaksanaan Rakerda Kejati Sulbar tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan.(*)

Berita Terkait

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera
Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi

Mamasa

Kades Masoso Mamasa Diduga Ancam Wartawan

Kamis, 11 Jun 2026 - 16:15 WIB