Iklan Google AdSense

Gelar Rakerda, Ini Pesan Kajati Sulbar Didik Istiyanta

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) yang di ikuti oleh 5 (lima) Kepala Kejaksaan Negeri yaitu Kejaksaan Negeri Mamuju, Polman, Majene, Mamasa dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu. Selasa 28 Desember 2021, bertempat di Tenda Aula sementara Kantor

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan Rapat Kerja Daerah yang digelar secara virtual tersebut dibuka langsung oleh Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Didik Istiyanta, yang juga dihadiri oleh Bapak Wakil Kepala Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Agustin, para Asisten, para Koordinator, Kabat TU, para Kepala Seksi di jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Dalam arahan dan sambutan Kepala Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat memberikan apresiasi yang tinggi kepada panitia Rakerda di Kejati Sulbar dan di Kejari-kejari atas terselenggaranya acara Rakerda secara sederhana dalam suasana pandemic covid – 19.

Baca Juga :  Ombudsman Sulbar, Minta Pemanfaatan Jembatan Timbang di Maksimalkan

“Bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat yang baru terbentuk pada tahun 2019 walaupun belum mempunyai kantor yang representative, sarana dan prasarana belum memadai namun tidak mempengaruhi keseriusan dan semangat para Jaksa dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dalam menegakkan hukum yang berkeadilan serta professional,” Kata Didik Istiyanta

Rapat Kerja Kerja Daerah tahun 2021 ini dilaksanakan untuk mendukung Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2021 tanggal 09 Desember 2021.

Baca Juga :  Burung, PR Besar Rupbasan Mamuju

“Adapun metode baru pelaksanaan Rapat Kerja tahun berikutnya yaitu akan disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran yang ditetapkan RPJMN tahun 2020 – 2024 dan RKP tahun 2022,”Ujar Didik Istiyanta

Ketua Panitia Rakerda, Asisten Pembinaan (EDI DIGDAYA) dalam laporannya menyampaikan bahwa judul atau materi Rapat Kerja Daerah adalah Penyusunan Capaian Kinerja Tahun 2021 dan Kebutuhan Ril Tahun 2023, hal mana para Kajari se – Sulawesi Barat akan memaparkan capaian kinerjanya di tahun 2021 dan rincian kebutuhan ril di tahun 2023, dan dalam pelaksanaan Rakerda Kejati Sulbar tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan.(*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru