Gelar Rakerda, Ini Pesan Kajati Sulbar Didik Istiyanta

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) yang di ikuti oleh 5 (lima) Kepala Kejaksaan Negeri yaitu Kejaksaan Negeri Mamuju, Polman, Majene, Mamasa dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu. Selasa 28 Desember 2021, bertempat di Tenda Aula sementara Kantor

Kegiatan Rapat Kerja Daerah yang digelar secara virtual tersebut dibuka langsung oleh Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Didik Istiyanta, yang juga dihadiri oleh Bapak Wakil Kepala Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Agustin, para Asisten, para Koordinator, Kabat TU, para Kepala Seksi di jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Dalam arahan dan sambutan Kepala Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat memberikan apresiasi yang tinggi kepada panitia Rakerda di Kejati Sulbar dan di Kejari-kejari atas terselenggaranya acara Rakerda secara sederhana dalam suasana pandemic covid – 19.

“Bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat yang baru terbentuk pada tahun 2019 walaupun belum mempunyai kantor yang representative, sarana dan prasarana belum memadai namun tidak mempengaruhi keseriusan dan semangat para Jaksa dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dalam menegakkan hukum yang berkeadilan serta professional,” Kata Didik Istiyanta

Rapat Kerja Kerja Daerah tahun 2021 ini dilaksanakan untuk mendukung Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2021 tanggal 09 Desember 2021.

“Adapun metode baru pelaksanaan Rapat Kerja tahun berikutnya yaitu akan disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran yang ditetapkan RPJMN tahun 2020 – 2024 dan RKP tahun 2022,”Ujar Didik Istiyanta

Ketua Panitia Rakerda, Asisten Pembinaan (EDI DIGDAYA) dalam laporannya menyampaikan bahwa judul atau materi Rapat Kerja Daerah adalah Penyusunan Capaian Kinerja Tahun 2021 dan Kebutuhan Ril Tahun 2023, hal mana para Kajari se – Sulawesi Barat akan memaparkan capaian kinerjanya di tahun 2021 dan rincian kebutuhan ril di tahun 2023, dan dalam pelaksanaan Rakerda Kejati Sulbar tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan.(*)

Berita Terkait

Profesional dan Sigap, Sat Samapta Polresta Mamuju Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Massa
Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu
Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:42 WIB

Profesional dan Sigap, Sat Samapta Polresta Mamuju Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Massa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:15 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Patmor Polresta Mamuju Sikat Knalpot Brong, Balapan Liar Nihil!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 22:09 WIB