Nilai Ada Upaya Eksploitasi, HMI Polman Dukung Cabut Permenaker Nomor 2

- Jurnalis

Senin, 28 Februari 2022 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO, POLEWALI — Himpunan Mahasiswa Islam HMI Cabang Polewali Mandar mendukung pencabutan permenaker nomor 2 tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan jaminan hari tua.

Ini dikatakan langsung Ketua HMI Cabang Polewali Mandar Muh Ridwan, kepada media ini, Senin 28 Februari 2022.

Menurut Ridwan, dengan keluarnya permenakar tersebut menandai ada upaya eksploitasi oleh pemerintah atas hak pekerja yang ada di Indonesia..

“Bisa kita bayangkan jika kemudian permenaker ini berlaku maka para pekerja/Buruh nantinya dapat menerima manfaat jaminan hari tua mereka pada saat pensiun di usia 56 tahun (pasal 3 PERMENAKER 2 THN 2022) Padahal realitasnya banyak buruh yang kemudian Di PHK atau bahkan memundurkan diri sebelum usia 56 tahun,” Ujarnya.

Kemudian, kata Ridwan, Lantas bagaimana mereka dapat meringankan beban hidup pasca PHK jika berlaku sistem ini,  padahal sebagaimana Di aturan sebelumnya, yakni dalam Peraturan Menteri Nomor 19 tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Manfaat Jaminan Hari Tua dituliskan bahwa, pekerja terkena PHK atau mengundurkan diri atau habis masa kontraknya bisa mencairkan JHT setelah 1 bulan resmi tidak bekerja.

“Tentu kami mendorong bahwa permenaker nomor 2 tahun 2022 ini dapat di cabut karna sangat jauh dari semangat kemanusiaan,” Tutup Ridwan.(*)

Berita Terkait

Gempa M 6,7 Guncang Sulawesi Tengah, Getaran Terasa hingga Sulawesi Barat
IJS DPW Polewali Mandar Resmi Serahkan Surat Permohonan Penerbitan SKK
Ketua DPP IJS Sulbar Terima Kunjungan Ketua DPW IJS Pasangkayu, Perkuat Sinergi Organisasi
Kebakaran Rumah di Polman, Lansia 82 Tahun Alami Luka Bakar
Respons Perubahan Global, Firdaus Intruksikan Anggota SMSI Jadi Pemandu Informasi yang Sehat
Nelayan Pambusuang Ditemukan Meninggal Usai Memancing di Laut
Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tapango, Kerugian Capai Rp50 Juta
Babinsa Bergerak Cepat Bantu Penanganan Korban Kebakaran di Tapango Barat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:42 WIB

Gempa M 6,7 Guncang Sulawesi Tengah, Getaran Terasa hingga Sulawesi Barat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:54 WIB

IJS DPW Polewali Mandar Resmi Serahkan Surat Permohonan Penerbitan SKK

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:38 WIB

Ketua DPP IJS Sulbar Terima Kunjungan Ketua DPW IJS Pasangkayu, Perkuat Sinergi Organisasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:50 WIB

Kebakaran Rumah di Polman, Lansia 82 Tahun Alami Luka Bakar

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:29 WIB

Respons Perubahan Global, Firdaus Intruksikan Anggota SMSI Jadi Pemandu Informasi yang Sehat

Berita Terbaru

Advertorial

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:02 WIB