Nilai Ada Upaya Eksploitasi, HMI Polman Dukung Cabut Permenaker Nomor 2

- Jurnalis

Senin, 28 Februari 2022 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO, POLEWALI — Himpunan Mahasiswa Islam HMI Cabang Polewali Mandar mendukung pencabutan permenaker nomor 2 tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan jaminan hari tua.

Ini dikatakan langsung Ketua HMI Cabang Polewali Mandar Muh Ridwan, kepada media ini, Senin 28 Februari 2022.

Menurut Ridwan, dengan keluarnya permenakar tersebut menandai ada upaya eksploitasi oleh pemerintah atas hak pekerja yang ada di Indonesia..

“Bisa kita bayangkan jika kemudian permenaker ini berlaku maka para pekerja/Buruh nantinya dapat menerima manfaat jaminan hari tua mereka pada saat pensiun di usia 56 tahun (pasal 3 PERMENAKER 2 THN 2022) Padahal realitasnya banyak buruh yang kemudian Di PHK atau bahkan memundurkan diri sebelum usia 56 tahun,” Ujarnya.

Kemudian, kata Ridwan, Lantas bagaimana mereka dapat meringankan beban hidup pasca PHK jika berlaku sistem ini,  padahal sebagaimana Di aturan sebelumnya, yakni dalam Peraturan Menteri Nomor 19 tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Manfaat Jaminan Hari Tua dituliskan bahwa, pekerja terkena PHK atau mengundurkan diri atau habis masa kontraknya bisa mencairkan JHT setelah 1 bulan resmi tidak bekerja.

“Tentu kami mendorong bahwa permenaker nomor 2 tahun 2022 ini dapat di cabut karna sangat jauh dari semangat kemanusiaan,” Tutup Ridwan.(*)

Berita Terkait

2 Rumah Warga di Wonomulyo Terbakar, Damkar Kodim 1402/Polman Turun Tangan
Kebun Sawit Luyo Terbakar, Polisi dan Damkar Padamkan Api 11 Hektare
HUT RI ke-81 di Depok, Kapolres Metro Depok Bacakan Pancasila
Damkar Kodim 1402/Polman Diterjunkan Bantu Padamkan Kebakaran di Kenje, 2 Rumah Terdampak
Sempat Kabur Saat Diperiksa di Polres Polman, Terduga Curanmor Ditangkap Lagi dengan Barang Bukti di Pasangkayu
Pelajar Tewas Terlindas Truk di Polewali, Satlantas Polres Polman Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut
Pria Ditemukan Tewas di Sawah Binuang, Polisi Gerak Cepat Olah TKP
Lolos Saat Diberi Makan Siang, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman, Polisi Lakukan Pengejaran Intensif
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:44 WIB

2 Rumah Warga di Wonomulyo Terbakar, Damkar Kodim 1402/Polman Turun Tangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Kebun Sawit Luyo Terbakar, Polisi dan Damkar Padamkan Api 11 Hektare

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:49 WIB

HUT RI ke-81 di Depok, Kapolres Metro Depok Bacakan Pancasila

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Damkar Kodim 1402/Polman Diterjunkan Bantu Padamkan Kebakaran di Kenje, 2 Rumah Terdampak

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Sempat Kabur Saat Diperiksa di Polres Polman, Terduga Curanmor Ditangkap Lagi dengan Barang Bukti di Pasangkayu

Berita Terbaru