Serahkan Hasil Penilaian Kepatuhan 2021, Ombudsman Minta Pemprov Sulbar Lakukan Perbaikan

- Jurnalis

Jumat, 15 Juli 2022 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO, MAMUJU – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat serahkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tahun 2021. Lukman Umar bersama dengan Asisten Ombudsman Sulbar menyerahkan secara langsung kepada Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si. dan beberapa OPD yang hadir pada Kamis, (14/7/2022).

“Hasil Kepatuhan ini merupakan penilaian Pemenuhan Standar Pelayanan Publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ungkap Lukman.

Lukman menyampaikan hasil kepatuhan Pemprov Sulawesi Barat yang masih berada di zona kuning dan harus dilakukan perbaikan.

“Kepatuhan Pelayanan Publik sebelumnya di tahun 2019 Pemprov berada di zona kuning, dengan tingkat kepatuhan sedang dengan nilai 77,77. Tahun 2021 Pemprov Sulbar kembali berada di zona kuning dengan perolehan nilai yang menurun yaitu 59,37. Hal ini harus kita benahi, jangan sampai tahun ini Pemprov masih jalan di tempat,” sambungnya.

Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si., Penjabat Gubernur yang baru menjabat 2 bulan di Sulawesi Barat ini mengungkapkan bahwa Pelayanan Publik di Sulawesi Barat harus bergerak.

“Saya berharap berdasarkan Hasil Kepatuhan tahun lalu, kita dapat melakukan perbaikan dalam pelayanan publik di Sulawesi Barat,” kata Akmal

Ia juga berharap melalui pertemuan ini, Pemprov Sulbar bersama dengan Ombudsman dapat melakukan kerja sama lagi.

“Setelah ini saya harap dapat menjalin kerja sama lagi dalam mewujudkan pelayanan publik prima di Sulawesi Barat. Kita harus terus berkoordinasi, karena Ombudsman bisa mendorong perbaikan pelayanan publik terutama di desa dan OPD,” imbuhnya.

Di akhir pertemuan, Lukman Umar membenarkan bahwa terdapat kendala dalam melakukan koordinasi karena berakhirnya MoU dengan Pemprov Sulbar pada 2019 lalu. Ia menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.(*)

Berita Terkait

Profesional dan Sigap, Sat Samapta Polresta Mamuju Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Massa
Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu
Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:42 WIB

Profesional dan Sigap, Sat Samapta Polresta Mamuju Tingkatkan Kemampuan Pengendalian Massa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:15 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Keberhasilan KDMP di Kabupaten Pasangkayu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Patmor Polresta Mamuju Sikat Knalpot Brong, Balapan Liar Nihil!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 22:09 WIB