Gandeng Pengadilan dan Kejaksaan, Polres Mamuju Utara Laksanakan Sidang Ditempat Bagi Para Pelanggara Lalulintas

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2019 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, RAKYATTA – Untuk memaksimalkan dan memberikan efek jera bagi pelanggar lalu lintas di wilayah hukum polres Mamuju Utara Kabupaten Pasangkayu, maka perlu dilakukan tindakan ditempat terhadap pelaku pelanggar Lalu Lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan Dalam rangka menciptakan tertib berlalu lintas, khususnya terhadap para pengendara kendaraan di bawah umur.

Olehnya itu Personil Polres Mamuju Utara yang terlibat dalam Ops Zebra Siamasei 2019 bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Pasangkayu serta Kejaksaan negeri Pasangkayu melaksanakan Ops Zebra didepan Mapolres Mamuju Utara sekaligus melaksanakan Sidang di tempat terhadap para pelanggar lalu lintas.

Dalam Ops Zebra kali ini, Hakim dari Pengadilan Negeri Pasangkayu diwakili oleh Hakim Ali Akbar SH, Panitera Sutiman SH, Panitera Pengganti dan 2 orang staf Kepaniteraan. Sedangkan dari Kejaksaan Negeri Pasangkayu diwakili seorang Kasi Pidum, Junaedi SH Jaksa.

Polres Mamuju Utara langsung dikomandani oleh KasatLantas yang dipantau langsung oleh Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol I Made Darmadi Giri S.IK bersama Kapolres Mamuju Utara Akbp Made Ary Pradana S.IK.MH beserta Tim dari Wasops Ops Zebra Siamasei Polda Sulawesi Barat.

“Dalam Ops Kali ini sebanyak 15 pelanggar berhasil dijaring dan langsung dilakukan sidang ditempat,” ungkap Kapolres Mamuju Utara Akbp Made Ary Pradana

Ditempat yang sama Dirlantas Kombes Pol I Made Darmadi Giri S.IK. sangat mengapresiasi Tindakan tilang ditempat tersebut, “Selain memudahkan bagi pelanggar membayar denda tilangnya juga memberikan efek jera bagi pelanggar agar mentaati aturan lalin lintas,”pungkas Kombes I Made Darmadi Giri.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Pria Ditemukan Tewas di Sungai Kuma, Polsek Sarudu Gerak Cepat ke TKP
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:43 WIB

Pria Ditemukan Tewas di Sungai Kuma, Polsek Sarudu Gerak Cepat ke TKP

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB