Dalam Keadaan Terluka, Personil Ditresnarkoba Polda & Polres Polman Ringkus Pelaku Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 2 Agustus 2022 - 02:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA — Sebanyak 4 orang personil Kepolisian Polda Sulbar harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Polman setelah mendapat perlawanan saat berusaha meringkus 2 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba, Senin (01/08/22).

Dalam keterangan tertulisnya, Direktur Dit Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Alpen menjelaskan bahwa 2 orang personil Subdit 1 Direktorat Res Narkoba Polda Sulbar di bantu 2 orang personil Sat Narkoba Polres Polman mengalami luka terbuka di beberapa bagian tubuh akibat terkena tebasan benda tajam (Parang).

Lanjutnya, Saat itu Personil gabungan Res Narkoba Polda Sulbar dan Polres Polman sedang melakukan upaya penangkapan terhadap 2 orang target operasi (TO) kasus penyalahgunaan Narkoba di salah satu rumah yang berlokasi di Jl. Poros trans Sulawesi, Kec. Wonomulyo, Kab. Polman.

“2 orang ini yakni Risal (31) dan Samsi (41) memang sudah masuk dalam daftar target operasi, namun saat akan ditangkap mereka melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan parang dan melukai 4 orang Anggota”, Ungkap perwira Polri berpangkat tiga melati ini.

Meskipun dalam keadaan terluka,(Sambungnya) namun 2 orang pelaku ini berhasil diringkus beserta barang bukti berupa 1 (satu) sachet Narkotika jenis shabu dan sebilah parang.

“Para pelaku berhasil diringkus beserta barang buktinya meskipun anggota kami dilapangan dalam keadaan terluka namun tetap memperlakukan pelaku secara baik”, Pungkas Alpen.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Polsek Tapalang Sita Motor CRF Diduga Hasil Curian, Pelaku Melarikan Diri ke Hutan
Uang Rp100 Juta Hilang Digasak Maling Pecah Kaca di Wonomulyo, Polisi Buru Pelaku
Pria Asal Sidrap Ditangkap di Polman, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Rp21 Juta
Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Pelajar Dibacok, Polisi Buru Pelaku
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Gerak Cepat, Resmob dan URC Polresta Mamuju Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:31 WIB

Polsek Tapalang Sita Motor CRF Diduga Hasil Curian, Pelaku Melarikan Diri ke Hutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:57 WIB

Uang Rp100 Juta Hilang Digasak Maling Pecah Kaca di Wonomulyo, Polisi Buru Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Sidrap Ditangkap di Polman, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Rp21 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Berita Terbaru