Ngaku Jaksa, Tiga Orang Ini Diamankan Usai Lakukan Pemerasan

- Jurnalis

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO, JAKARTA — Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 dan Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berhasil mengamankan 3 (tiga) orang oknum yang mengaku sebagai Jaksa dan melakukan pemerasan yaitu WI, RAP, dan FIP. Adapun pengamanan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari korban yang mengalami pemerasan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr Ketut Sumedana mengatakan, Sebelumnya, telah dilakukan pemantauan oleh Tim sejak Kamis 11 Agustus 2022 terhadap Target Operation (TO). Lalu pada pukul 21:00 WIB, Tim mendapatkan informasi bahwa TO meminta uang sebesar Rp1 Miliar kepada korban, namun saat itu korban hanya menyanggupi sebesar Rp50 juta dan uang akan diambil oleh TO di dekat Stasiun Cikini. 

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim melakukan pemantauan di sekitar Stasiun Cikini dan ketika terlihat TO telah menerima uang dari korban, Tim segera melakukan pengamanan terhadap TO. Dari tindakan tersebut, diketahui 2 (dua) oknum yang berhasil diamankan berinisial WI dan RAP, serta barang bukti berupa uang sebesar Rp50 juta, senjata soft gun, telepon genggam dan kartu debit,” Ujarnya. Sabtu 13 Agustus 2022 dalam keterangan pers rilisnya.

Lanjut dikatakan, Setelah berhasil diamankan, 2 (dua) oknum tersebut dibawa menuju ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat guna dimintai keterangan. Dari keterangan yang diperoleh, 2 (dua) oknum tersebut diperintahkan oleh FIP untuk mengambil uang sebesar Rp50 juta di dekat Stasiun Cikini. Selanjutnya, kedua oknum dibawa menuju Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat sesuai dengan locus delicti (tempat terjadinya suatu tindak pidana atau lokasi tempat kejadian perkara) guna dilaksanakan ekspose dan penyerahan 2 (dua) oknum beserta barang bukti. 

“Berdasarkan keterangan WI dan RAP, dilakukan profiling dan diperoleh data bahwa FIP berasal dari Cirebon, usia 24 tahun dan bekerja sebagai wiraswasta serta beralamat di Dusun 01 Blok Pahing RT 001 RW 003, Kelurahan Munjul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon,” Ucapnyam

Selanjutnya, Tim Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat bersama Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan pengecekan posisi FIP dan kemudian ditemukan bahwa yang bersangkutan sedang berada di Masjid Kejaksaan Agung. Setelah mengetahui keberadaan FIP, Tim segera melakukan pengamanan dan langsung dibawa menuju Polres Metro Jakarta Pusat untuk diproses perkaranya bersama 2 (dua) oknum lainnya yakni WI dan RAP. 

“Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan terus berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk memonitor penanganan perkara,”Tutupnya.(*)

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Wakapolres Mateng Pimpin Asistensi SIK3 dan Persiapan Anggaran 2027

Senin, 21 Sep 2026 - 09:40 WIB