Ngaku Jaksa, Tiga Orang Ini Diamankan Usai Lakukan Pemerasan

- Jurnalis

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO, JAKARTA — Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 dan Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berhasil mengamankan 3 (tiga) orang oknum yang mengaku sebagai Jaksa dan melakukan pemerasan yaitu WI, RAP, dan FIP. Adapun pengamanan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari korban yang mengalami pemerasan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr Ketut Sumedana mengatakan, Sebelumnya, telah dilakukan pemantauan oleh Tim sejak Kamis 11 Agustus 2022 terhadap Target Operation (TO). Lalu pada pukul 21:00 WIB, Tim mendapatkan informasi bahwa TO meminta uang sebesar Rp1 Miliar kepada korban, namun saat itu korban hanya menyanggupi sebesar Rp50 juta dan uang akan diambil oleh TO di dekat Stasiun Cikini. 

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim melakukan pemantauan di sekitar Stasiun Cikini dan ketika terlihat TO telah menerima uang dari korban, Tim segera melakukan pengamanan terhadap TO. Dari tindakan tersebut, diketahui 2 (dua) oknum yang berhasil diamankan berinisial WI dan RAP, serta barang bukti berupa uang sebesar Rp50 juta, senjata soft gun, telepon genggam dan kartu debit,” Ujarnya. Sabtu 13 Agustus 2022 dalam keterangan pers rilisnya.

Lanjut dikatakan, Setelah berhasil diamankan, 2 (dua) oknum tersebut dibawa menuju ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat guna dimintai keterangan. Dari keterangan yang diperoleh, 2 (dua) oknum tersebut diperintahkan oleh FIP untuk mengambil uang sebesar Rp50 juta di dekat Stasiun Cikini. Selanjutnya, kedua oknum dibawa menuju Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat sesuai dengan locus delicti (tempat terjadinya suatu tindak pidana atau lokasi tempat kejadian perkara) guna dilaksanakan ekspose dan penyerahan 2 (dua) oknum beserta barang bukti. 

“Berdasarkan keterangan WI dan RAP, dilakukan profiling dan diperoleh data bahwa FIP berasal dari Cirebon, usia 24 tahun dan bekerja sebagai wiraswasta serta beralamat di Dusun 01 Blok Pahing RT 001 RW 003, Kelurahan Munjul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon,” Ucapnyam

Selanjutnya, Tim Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat bersama Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan pengecekan posisi FIP dan kemudian ditemukan bahwa yang bersangkutan sedang berada di Masjid Kejaksaan Agung. Setelah mengetahui keberadaan FIP, Tim segera melakukan pengamanan dan langsung dibawa menuju Polres Metro Jakarta Pusat untuk diproses perkaranya bersama 2 (dua) oknum lainnya yakni WI dan RAP. 

“Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan terus berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk memonitor penanganan perkara,”Tutupnya.(*)

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru