Jalankan Instruksi Kapolri, Polda Sulbar Berantas Praktek Judi Maupun Judi Konvensional.

- Jurnalis

Selasa, 23 Agustus 2022 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto Iskandar Biticaca

Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto Iskandar Biticaca

MAMUJU — Polda Sulbar langsung bergerak cepat guna memberantas praktek Judi maupun konvensional. Hal ini dibuktikan dengan beberapa pelaku berhasil diamankan, Mulai tingkat Polda, Polres Hingga Polsek Jajaran.

Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto Iskandar Biticaca, menegaskan, berdasarkan instruksi Kapolri yang memerintahkan kepada seluruh jajaran di Indonesia baik dari Mabes Polri hingga Polda, untuk membabat habis pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional.

“Instruksi Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan jajarannya, baik di tingkat Mabes Polri sampai Polda untuk memberantas habis judi online. Mulai dari bandar hingga yang membekingi,” Kata Kapolda Irjen Pol Verdianto Iskandar Biticaca, Selasa 23 Agustus 2022.

Apa yang disampaikan Kapolda Sulbar, tersebut bukan tanpa alasan. Ini dibuktikannya dengan ditangkapnya sejumlah pelaku judi dalam sepekan terakhir ini di Wilayah Hukum Polda Sulawesi Barat

Bahkan Kata Jenderal Bintang Dua ini, memberikan peringatan kepada jajaran dan kepala satuan wilayah untuk segera bertindak.

“Untuk jajaran Polda Sulbar kiranya dapat lebih meningkatkan patroli guna memberantas perjudian, peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), pertambangan ilegal, hingga penyalahgunaan BBM dan LPG,”Ungkap Irjen Pol Verdianto Iskandar Biticaca.

Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara soal pemberantasan judi.

Dia memerintahkan seluruh jajarannya, dari Mabes Polri hingga Polda, untuk membabat habis pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional.

Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backing aktivitas tersebut.

Tak hanya judi, Sigit juga menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Misalnya, peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), pertambangan ilegal, hingga penyalahgunaan BBM dan LPG.(*)

 

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB