Iklan Google AdSense

Datangi Puskesmas Binanga, Ombudsman Sulbar: Perlu Tingkatkan Sosialisasi Antrian Online

- Jurnalis

Kamis, 20 Oktober 2022 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dalam rangka tingkatkan pengawasan pelayanan publik, tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat mendatangi Puskesmas Binanga (19/10/2022).

Iklan Bersponsor Google

Nirwanah Natsir selaku Asisten Ombudsman RI Sulawesi Barat menyampaikan bahwa setiap pelayanan dasar yang diterima oleh masyarakat harus terus dievaluasi dan dimonitoring agar senantiasa mendapat perbaikan dari penyelenggara.

“Setiap saat, kita perlu memperbaiki pelayanan dasar kepada masyarakat, termasuk layanan kesehatan yang ada di Puskesmas Binanga ini,” ungkap Nirwanah saat dijumpai di ruang tunggu faskes tingkat satu yang ada di Mamuju itu.

Baca Juga :  Kapolda Maluku Dukung Pembangunan Pastori Gereja Teratai Kasih Kategorial Polri Aspol Tantui

Menurutnya, Puskesmas Binanga merupakan fasilitas kesehatan tingkat satu yang paling banyak didatangi oleh masyarakat Mamuju untuk berobat. Sehingga perlu memperhatikan komponen standar pelayanan yang ada di ruang layanan.

“Mengingat banyak pasien yang datang setiap hari, perlu kiranya memperhatikan sarana dan prasarana yang ada. Termasuk pula efisiensi antrian yang terkadang membludak,” tambah Nirwanah.

Saat ini, Puskesmas Binanga telah bekerja sama dengan Aplikasi Mobile JKN dalam pengambilan nomor antrian.

Baca Juga :  PU Dan Dewan Rencana Bakal Turun Pantau Paket Pekerjaan Tahun 2020 Lalu, Sebelum Batas Masa Pemeliharaan Berakhir

“Tadi, kami sudah mendengar bahwa sudah ada pengambilan nomor antrian secara online sebagai alternatif. Lewat ini, kami harapkan pihak Puskesmas untuk meningkatkan sosialisasi program tersebut. Sehingga hal itu bisa memudahkan masyarakat,” pungkas Nirwanah.

Selain untuk melihat kondisi pelayanan yang ada di Puskesmas Binanga itu, tim Ombudsman RI Sulbar itu juga melakukan pengambilan data sebagai instrumen penilaian penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di tahun 2022 ini.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul
Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025
Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju
Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang, Polresta Mamuju dan Polsek Tapalang Gelar Patroli serta Himbauan Kamtibmas
Tni Polri Terus Bersinergi Ciptakan Keamanan Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang
Konflik Kasambang–Kuridi, Gubernur Sulawesi Barat Fasilitasi Pertemuan Damai
Satnarkoba Polresta Mamuju Amankan Sopir Truk Ekspedisi Kedapatan Bawa dan Konsumsi Narkoba Jenis Sabu
Polresta Mamuju Amankan Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Pencurian di Kamar Kost
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang, Polresta Mamuju dan Polsek Tapalang Gelar Patroli serta Himbauan Kamtibmas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Tni Polri Terus Bersinergi Ciptakan Keamanan Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang

Berita Terbaru