Iklan Google AdSense

Jalani Assessmen, 2 Orang Tersangka Narkoba Polres Majene Dibawa Ke BNNK Polman

- Jurnalis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Kab.Polman melaksanakan asesmen terpadu terhadap Tersangka berinisial Lk. Am dan seorang perempuan berinisial SF, bertempat di kantor BNN Kab.Polman. Asesmen tersebut dilakukan atas permohoman dari Polres Majene yang menangkap tersangka pada beberapa hari lalu.

Iklan Bersponsor Google

Tersangka diperiksa oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang meliputi Asesmen medis dan Asesmen Hukum. Tim asesmen medis terdiri atas petugas medis dari Klinik BNNK Polman dr. Hj.A.Emy Purnama MMR,DPDK, dr. Andi Agusnawati dari Dinas Kesehatan Kab.Polman. Sedangkan untuk tim asesmen hukum yang terdiri atas Penyidik dari BNN Kabupaten Polman, Iptu Sigit Nugroho, Ipda Muhammad Reza Pradana, S.Tr.K (Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Polman) dan Adrian Dwi Saputra,SH (Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Polewali).

Baca Juga :  Kolaborasi Lawan Narkoba, Kalapas Polewali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht

Setelah selesai dilaksanakan Asesmen medis dan Asesmen Hukum, kemudian dilanjutkan case conference yang dipimpin oleh Kepala BNN Kabupaten Polman, Syabri Syam selaku ketua Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Kabupaten Polman.

Syabri Syam menyampaikan bahwa peran Tim Asesmen Terpadu (TAT) dipandang penting karena menjadi gerbang penentu apakah tersangka yang menjalani asesmen tersebut adalah murni penyalahguna narkoba atau merangkap sebagai pengedar bahkan bandar.
Kemudian mekanisme asesmen terpadu yang di dalamnya akan menghasilkan rekomendasi dapat atau tidaknya tersangka direhabilitasi.

Baca Juga :  Lapas Polewali Gelar Sidang TPP untuk 9 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka persiapan pelaksanaan pelayanan di bulan Suci Ramadhan

Karena itulah, asesmen terpadu perlu
Hasil rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT). Mekanisme asemen terpadu yang memadukan hasil analisa antara tim medis dan tim hukum terhadap penentuan tersangka tindak pidana narkotika apakah termasuk kategori penyalah guna narkotika atau pengedar narkotika.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergub Sulawesi Barat dan Dua Raperbup Majene
Studi ke Turki, Kanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Apostille ke Salah Seorang Warga Polman
Pendapatan Daerah Polman Anjlok Rp13,5 Miliar, DPRD-Pemkab Sepakat Teken KUPA-PPAS 2025
Tragis! Pekerja Las Tewas Tertimpa Pintu Besi Ruko di Polman
Anreapi Bergerak Lawan Stunting: Kadis DP2KBP3A Sulutkan Semangat Orang Tua Asuh dan Perempuan Mandiri
Kanwil Kemenkum Sulbar Targetkan Pendaftaran Desain Industri di Sulawesi Barat
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Silaturrahmi ke Kapolda, Komitmen Bersinergi dan Berkolaborasi Dalam Rangka Penguatan Tugas Fungsi
Geger Polman! Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bombongan, Diduga Petani Hilang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 19:44 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergub Sulawesi Barat dan Dua Raperbup Majene

Kamis, 4 September 2025 - 19:42 WIB

Studi ke Turki, Kanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Apostille ke Salah Seorang Warga Polman

Kamis, 4 September 2025 - 12:38 WIB

Pendapatan Daerah Polman Anjlok Rp13,5 Miliar, DPRD-Pemkab Sepakat Teken KUPA-PPAS 2025

Rabu, 3 September 2025 - 19:20 WIB

Tragis! Pekerja Las Tewas Tertimpa Pintu Besi Ruko di Polman

Rabu, 3 September 2025 - 18:45 WIB

Anreapi Bergerak Lawan Stunting: Kadis DP2KBP3A Sulutkan Semangat Orang Tua Asuh dan Perempuan Mandiri

Berita Terbaru

Advertorial

Keamanan Siber Sulbar Naik Drastis, Nilai IKAMI 2025 Tembus 458

Sabtu, 6 Sep 2025 - 17:30 WIB