Kemenkumham Sulbar Bahas Soal Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini

- Jurnalis

Selasa, 1 November 2022 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali mengharmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Polewali Mandar tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Senin (31/10/2022).

Saat memimpin pelaksanaan kegiatan itu, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sulawesi Barat, Slamet Pramoedji menilai pengharmonisasian produk hukum daerah sangat penting dilakukan.

“Sebagai upaya mencegah adanya tumpang tindih Peraturan Perundang-undangan dan menghindari adanya permasalahan lain” ujar salah satu Pimti Institusi Menkumham, Yasonna itu

Untuk itu, pengharminisasian ini sebagai langkah memastikan perda taat asas demi mencapai tujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Pembentukan peraturan perundang-undangan adalah proses pembuatan peraturan perundang-undangan yang pada dasarnya dimulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dalam tahapan penyusunan terdapat proses pengharmonisasian Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi rancangan Peraturan Perundang-undangan yang wajib dilaksanakan, khusus di tingkat daerah merupakan kewenangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Kadivmin mengatakan bahwa Kanwil Sulbar memiliki tenaga Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang senantiasa siap membantu pemerintah daerah dalam hal pembentukan penyusunan produk hukum daerah.

Lebih lanjut Pramoedji menjelaskan, pengharmonisasian ini merupakan wujud komitmen Kemenkumham Sulbar dalam memberikan pelayanan terbaik.

Sebagai bentuk implementasi arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam penyusunan produk hukum daerah

 

Berita Terkait

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Berita Terbaru