Iklan Google AdSense

Soal Laporan Dugaan Pelanggaran, KPU Mamuju: Bawaslu di Mana saat Proses Verifikasi Faktual?

- Jurnalis

Kamis, 10 November 2022 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, menanggapi laporan dugaan pelanggaran saat proses verifikasi faktual yang dilaporkan oleh Bawaslu Kabupaten Mamuju ke Bawaslu Provinsi.

Iklan Bersponsor Google

Terkait laporan tersebut, Komisoner KPU Mamuju, Ahmad Amran Nur, justru mempertanyakan keberadaan pihak Bawaslu Mamuju setiap tahapan verifikasi faktual dilakukan oleh KPU Mamuju.

Amran mengatakan, setiap proses atau tahapan verifikasi faktual, Bawaslu Mamuju selalu ada, sehingga aneh jika dugaan pelanggaran itu muncul.

“Lalu dimana peran pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu,” kata Amran kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Amran mengaku hingga saat ini pihak KPU belum tahu dimana poin pelanggaran dimaksud.

Baca Juga :  Yang Lain Hanya Cerita, Lihat Aksi Pemuda Pancasila di Bawah Komando Sutinah

Sebab, selama proses verifikasi faktual tidak ada masukan dari Bawaslu, sementara salah satu fungsinya adalah pencegahan.

“Dia (Bawaslu) selalu dampingi kami setiap proses. Nah jika memang menurut mereka ada pelanggaran, sampai sekarang kami tidak pernah terima bentuk saran perbaikan dari Bawaslu,” ucapanya.

Pada prinsipnya lanjut Amran, sependek pengetahuan pihaknya, mereka sudah menjalankan proses sesuai aturan.

Namun jika pada perjalanannya dianggap ada pelanggaran administrasi oleh Bawaslu, itu yang membuat pihak KPU bingun.

“Karena itu tadi, kami tidak pernah mendapat kata-kata “cinta” dari Bawaslu, dimana salah satu fungsinya adalah pencegahan,” tuturnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Bahtiar Tinjau Harga Komoditas di Pasar dan Laksanakan Gerakan Pangan Murah

Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang menamnahkan, memastikan pihaknya siap bertanggungjawab atas laporan Bawaslu Mamuju, sebab KPU telah berkerja sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Iya, kami siap karena sudah bekerja sesuai PKPU nomor 4 tetang pendaftaran dan ada juknis yang mengalami empat kali perubahan terakhir itu 385, ada bebeparapa intruksi dari kpu provinsi dan KPU RI,” pungkas Hamdan.

Hamdan justru mempertanyakan kemana Bawaslu Mamuju saat proses verfikasi faktual yang dilakukan KPU.(*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polsek Tommo dan KUA Gelar Pembagian Bendera Merah Putih Jelang Hut ke 80 Kemerdeksan RI
Posyandu Bhayangkari Cabang Kota Mamuju Kolaborasi Puskesmas Binanga Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bayi
Polresta Mamuju Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Dapatkan Sembako Harga Terjangkau
Meriahkan HUT ke 80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Kalukku Buka Open Turnamen Bola Volly Cup IV
Hari Kesepuluh Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Ijin di Kota Mamuju
Respon Cepat Bhabinkamtibmas Saletto Tangani Tanah Longsor di Jalan Poros Mamuju – Majene
Resmob Polresta Mamuju Fasilitasi Restorative Justice Kasus Pengrusakan Rumah di BTN Griya Cahaya Masannang
Kasat Samapta Polresta Mamuju Pimpin Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Adanya Aduan Pengeroyokan di Tadui
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Polsek Tommo dan KUA Gelar Pembagian Bendera Merah Putih Jelang Hut ke 80 Kemerdeksan RI

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:31 WIB

Posyandu Bhayangkari Cabang Kota Mamuju Kolaborasi Puskesmas Binanga Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bayi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:08 WIB

Polresta Mamuju Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Dapatkan Sembako Harga Terjangkau

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Meriahkan HUT ke 80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Kalukku Buka Open Turnamen Bola Volly Cup IV

Senin, 11 Agustus 2025 - 08:17 WIB

Hari Kesepuluh Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Ijin di Kota Mamuju

Berita Terbaru