DPRD Sulbar Wacanakan Revisi Perda Terkait Tuntutan AMUK

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2019 - 01:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Sejumlah pendemo melakukan teatrikal bakar ikan di depan Kantor DPRD Sulbar. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes dengan Perda Sulbar No 06 tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Selasa (16/07/19).

Pendemo yang menamakan Aliansi Masyarakat Untuk Kedaulatan (AMUK) Bahari menganggap, Perda tersebut tidak menjelaskan secara spesifik bagaimana kehidupan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir.

Massa aksi AMUK saat demonstrasi di depan kantor DPRD Sulbar

Koordintor aksi Suyuti menjelaskan, sementara dalam Perda ini lebih banyak mengakomodir zona yang rentan untuk kepentingan modal, seperti zona bandara yang meliputi seluruh perairan Kalukku. Zona fasilitas umum yang meliputi zona pembangunan Arteria dari pesisir Tappalang sampai dengan Kalukku di Mamuju, Banggae dan Banggae timur di Majene.

“Kami menganggap Perda RZWP3K ini tidak mengakomodir pengelolaan wilayah pesisir dan itu dapat merampas ruang hidup masyarakat nelayan yang ada di Sulawesi Barat,” paparnya.

Suyuti menegaskan, AMUK Bahari mendesak kepada pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan terhadap Perda tersebut supaya kehidupan masyarakat pesisir bisa terlindungi berikut ruang hidup lainnya.

Anggota DPRD Sulbar saat audiensi dengan massa AMUK

“Paling tidak untuk mengakomodir kepentingan masyarakat nelayan,” tegasnya.

Ketua Komisi II DPRD Sulbar Sudirman mengaku dalam Perda itu memang tidak mengakomodir wilayah pemukiman di pesisir pantai, hanya mengatur soal laut dan pulau-pulau kecil.

Meski demikian, Sudirman memastikan, lembaga legislatif akan melakukan revisi terhadap Perda itu. Kalau tidak memungkinkan, DPRD kata Sudirman, siap untuk membuat Perda baru yang mengakomodir masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir.

“Jadi kesimpulannya dibuatkan Pergub untuk nelayan di pesisir, kalau tidak bisa (Pergub) kita buatkan Perda menyangkut masalah perlindungan nelayan di daerah pesisir,” paparnya. (Advertorial)

Berita Terkait

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
DPRD Sulbar Kebut KUA-PPAS 2027 dan Pemilihan Wakil Gubernur
Kolaborasi DWP Bapenda, Sekretariat DPRD, dan BPBD Sulbar Raih Juara I Lomba Menu Sehat Nusantara
DPRD Sulbar Matangkan Pemilihan Wagub 2025–2030, Konsultasi ke Kemendagri
Angkat Potensi Kuliner Lokal, DWP Sulbar Gelar Lomba Menu Sehat Nusantara
Menyambut HUT RI ke-81 dan HUT Sulbar ke-22, Pemprov Siapkan Berbagai Agenda Kegiatan
Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional! Program Cek Kesehatan Gratis Tembus Capaian Membanggakan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:45 WIB

DPRD Sulbar Kebut KUA-PPAS 2027 dan Pemilihan Wakil Gubernur

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:42 WIB

Kolaborasi DWP Bapenda, Sekretariat DPRD, dan BPBD Sulbar Raih Juara I Lomba Menu Sehat Nusantara

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:41 WIB

DPRD Sulbar Matangkan Pemilihan Wagub 2025–2030, Konsultasi ke Kemendagri

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:51 WIB

Angkat Potensi Kuliner Lokal, DWP Sulbar Gelar Lomba Menu Sehat Nusantara

Berita Terbaru