DPRD Sulbar Wacanakan Revisi Perda Terkait Tuntutan AMUK

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2019 - 01:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Sejumlah pendemo melakukan teatrikal bakar ikan di depan Kantor DPRD Sulbar. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes dengan Perda Sulbar No 06 tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Selasa (16/07/19).

Pendemo yang menamakan Aliansi Masyarakat Untuk Kedaulatan (AMUK) Bahari menganggap, Perda tersebut tidak menjelaskan secara spesifik bagaimana kehidupan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir.

Massa aksi AMUK saat demonstrasi di depan kantor DPRD Sulbar

Koordintor aksi Suyuti menjelaskan, sementara dalam Perda ini lebih banyak mengakomodir zona yang rentan untuk kepentingan modal, seperti zona bandara yang meliputi seluruh perairan Kalukku. Zona fasilitas umum yang meliputi zona pembangunan Arteria dari pesisir Tappalang sampai dengan Kalukku di Mamuju, Banggae dan Banggae timur di Majene.

“Kami menganggap Perda RZWP3K ini tidak mengakomodir pengelolaan wilayah pesisir dan itu dapat merampas ruang hidup masyarakat nelayan yang ada di Sulawesi Barat,” paparnya.

Suyuti menegaskan, AMUK Bahari mendesak kepada pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan terhadap Perda tersebut supaya kehidupan masyarakat pesisir bisa terlindungi berikut ruang hidup lainnya.

Anggota DPRD Sulbar saat audiensi dengan massa AMUK

“Paling tidak untuk mengakomodir kepentingan masyarakat nelayan,” tegasnya.

Ketua Komisi II DPRD Sulbar Sudirman mengaku dalam Perda itu memang tidak mengakomodir wilayah pemukiman di pesisir pantai, hanya mengatur soal laut dan pulau-pulau kecil.

Meski demikian, Sudirman memastikan, lembaga legislatif akan melakukan revisi terhadap Perda itu. Kalau tidak memungkinkan, DPRD kata Sudirman, siap untuk membuat Perda baru yang mengakomodir masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir.

“Jadi kesimpulannya dibuatkan Pergub untuk nelayan di pesisir, kalau tidak bisa (Pergub) kita buatkan Perda menyangkut masalah perlindungan nelayan di daerah pesisir,” paparnya. (Advertorial)

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Pastipadu Sulbar Diperkuat, Stunting dan Kemiskinan Terus Menurun
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:50 WIB

DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB