Iklan Google AdSense

Seorang Buruh Sawit Kedapatan Bawah Sabu Oleh Sat Narkoba Polres Pasangkayu.

- Jurnalis

Senin, 28 November 2022 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAU — Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu menangkap seorang buruh sawit karena kedapatan membawa Narkotika jenis sabu di jalan Trans Sulawesi Desa Ako. Minggu malam (27/11/2022).

Iklan Bersponsor Google

Pelaku yang diketahui berinisial KS (31 tahun), alamat dusun Sari Maju Desa Polewali Kecamatan Bambalamotu diamankan saat berkendara speda motor setelah terlebih dahulu di hentikan oleh personil dari Sat Resnarkoba karena diduga membawa Narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Aksi Balapan Liar Menelan Korban, Polsek Kalukku Respon Cepat Datangi TKP

Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu IPTU Adrian Batubara S.Tr.K., S.I.K saat ditemui diruangannya Senin siang membenarkan penangkapan tersebut ” Benar kami telah menangkap seorang lelaki dengan inisial KS (31 tahun), pekerjaan buruh sawit, karena didapati sementara menguasai dan menyimpan Narkoba jenis sabu.

Saat ditemukan Sabu tersebut dibungkus dengan tissu warna putih dan dimasukkan ke dalam botol bekas herbal kecil dan disimpan di dalam kantong saku jaket warna hitam yang digunakannya oleh pelaku dimana sabu tersebut akan diberikan kepada teman pelaku yang masih dalam penyelidikan.

Baca Juga :  Kapolresta Mamuju Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Marano 2025

Pelaku KS akan dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tiga Kunci Berantas Korupsi
Kompak, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Laksanakan Silaturrahmi Dengan Kajati
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolda Sulbar dan Ketua Bhayangkari Daerah Ucapkan Selamat HUT RI ke-80
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Tiga Kunci Berantas Korupsi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Kompak, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Laksanakan Silaturrahmi Dengan Kajati

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:55 WIB