GASMI Desak Kejati Sulbar Untuk Selidiki Kasus Pengadaan Alkes RSUD Andi Depu Polman.

- Jurnalis

Senin, 13 November 2023 - 02:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Gabungan Aktivis Sulbar Mahasiswa Independen ( GASMI), mendesak Kejati Sulbar, untuk melakukan penyelidikan pengadaan Alkes RSUD Andi Depu tahun 2022-2023 yang bersumber dari Dana BLUD dengan jumlah anggaran 15 Milyar rupiah.

Namun anggaran sebesar itu diduga disalah gunakan oleh PT Siamasei yang menjadi pemenang tender pengadaan Alkes di RSUD Andi Depu Polewali Mandar yang juga adalah pejabat teras di Rumah Sakit tersebut.

“Melihat dan mempelajari beberapa persoalan yang diduga telah terjadi konspirasi persekongkolan dalam tender serta dugaan gratifikasi terkait pengadaan Alkes adapun harga tersebut adalah harga ECatalog dan serta merek dari Alkes tersebut, yaitu Philips Azurion yang berfungsi sebagai alat Radiologi Daknostik,” Kata Tambrin Selaku yang mengatasnamakan organisasi Gasmi lewat Telepon WhatsAppnya, Minggu 12/11/23.

Ia meyakini dengan adanya beberapa bukti data yang kami pegang terkait pengadaan Alkes yang bermerek Philips Azurion yang diadakan di RSUD H. Andi Depu. Kami Duga Tidak Sesuai dengan konfigurasi dan Sofware yang ada dalam alat tersebut.

Maka dari itu, adapun hasil bedah dan anilisis kami temukan selama Ini, kami membuat pernyataan:

1. Bentuk dalam Ecatalog seharga 15 Milyar rupiah, tidak sesuai dengan bentuk fakta barang yang ada hari ini.

2 . Belum lama dari pengadaan tersebut , barang diduga sudah pernah mengalami kerusakan berdasarkan info orang dalam.

3. Terjadi selisih harga kisaran 5.000.000.000 Milliar rupiah dari fakta barang yang ada. Berdasarkan foto terlampir.
4. PT. Siamasei diduga milik pejabat teras RSUD Andi Depu di Back up oleh PT. Indomedik Niaga Perkasa. Juga foto terlampir dan pengakuan

Sedangkan sangat jelas dalam Undang-undang nomor 5 Tahun 1999, persekongkolan atau konspirasi usaha adalah bentuk kerjasama yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan pelaku usaha lain dengan maksud untuk menguasai pasar bersangkutan bagi kepentingan pelaku usaha yang bersekongkol.
Gratifikasi serta Mark Up.

Olehnya itu, Tambrin meminta kepada Kejati Sulbar, juga Polda Sulbar, agar kiranya turun tangan melihat persoalan yang ada di RSUD Andi Depu Polman.

Direktur RSUD Andi Depu Polewali Mandar, Dr Anita yang berulang kali di konfirmasi lewat WhatsAppnya tidak memberikan tanggapan.

Meskipun WhatsAppnya sedang centang dua saat dikonfirmasi.

Humas RSUD Polewali Mandar yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, apa yang di sampaikan oknum yang mengatasnamakan Aliansi GASMI itu tidak benar adanya.

“Karena Pengadaan alat di RSUD Hajjah Andi Depu dilakukan secara ECatalog sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasah,” Singkat Yusuf Daud Lewat WhatsAppnya.

Berita Terkait

Refleksi HANI 2026: Dari Perang Candu Menuju Bumi Tipalayo Bebas Narkoba
Dua Versi Dugaan Kekerasan Tahanan, Lapas Polewali Buka Suara
Kelompok Tani Bukit Arra Mammesa Perkuat Kelembagaan Dukung Swasembada Pangan
Pansel Umumkan Tiga Besar Kandidat JPT Pratama Pemkab Polman 2026
IJS DPW Polewali Mandar Resmi Serahkan Surat Permohonan Penerbitan SKK
Kebakaran Rumah di Polman, Lansia 82 Tahun Alami Luka Bakar
Nelayan Pambusuang Ditemukan Meninggal Usai Memancing di Laut
Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tapango, Kerugian Capai Rp50 Juta
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:24 WIB

Refleksi HANI 2026: Dari Perang Candu Menuju Bumi Tipalayo Bebas Narkoba

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:33 WIB

Dua Versi Dugaan Kekerasan Tahanan, Lapas Polewali Buka Suara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:39 WIB

Kelompok Tani Bukit Arra Mammesa Perkuat Kelembagaan Dukung Swasembada Pangan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:12 WIB

Pansel Umumkan Tiga Besar Kandidat JPT Pratama Pemkab Polman 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 14:54 WIB

IJS DPW Polewali Mandar Resmi Serahkan Surat Permohonan Penerbitan SKK

Berita Terbaru