Kadivyankumham Kemenkumham Sulbar Minta Bumdes Daftar Merek Kolektif untuk Melindungi Usaha

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati menyebut Rahendro Jati menyerukan agar Bumdes daftar merek kolektif untuk melindungi usaha sebagai salah satu implementasi Program One Village One Brand.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati  saat menjadi narasumber pada acara Temu Teknis Konsultasi Kemitraan Investasi Tahun Anggaran 2023, di Hotel Grand Maleo.

Kadivyankumham Rahendro Jati dalam kesempatan itu membawakan materi terkait Layanan Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan dalam menciptakan kemudahan berusaha di Sulawesi Barat.

“Tak hanya bidang usaha lain, BUMDES dapat melindungi usahanya dengan melakukan pendaftaran merek kolektif” lanjutnya

Tujuan dari pendafataran merek kolektif adalah meningkatkan reputasi daerah atau produk yang telah dibangun oleh produsen lain.

“Penguatan kualitas yang berstandar, Peluang kerjasama dengan sesama anggota dan Alat pembangunan daerah” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Pemerintah akan selalu berupaya memberikan platform agar para pelaku usaha dapat berbisnis dan mendapatkan investasi untuk pengembangan dan keberlanjutan usahanya. Salah satunya dengan melalui perseroan perorangan. Badan hukum yang menjadi produk UU Cipta Kerja ini memungkinkan seorang pelaku usaha mempunyai perusahaan yang didirikan sendiri.

Rahendro menilai Perseroan perorangan adalah solusi bagi pemerintah ataupun pelaku usaha dalam mendirikan perusahaan berbadan hukum dengan mudah. Sehingga para pelaku UMK dapan memperoleh legalitas hukum serta dapat mengembangkan usahanya menuju pasar global.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menilaijajarannya juga turut andil dalam Pameran Produk Bumdes dan UMKM dengan membuka booth Layanan Konsultasi dan Pendaftaran Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual

“Sehingga, melalui kegiatan Temu Teknis Konsultasi Kemitraan Investasi TA. 2023 merupakan salah satu wadah bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam mensosialisasikan Layanan yang ada di Kantor Wilayah khususnya Layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual guna meningkatkan PNBP AHU maupun KI di Wilayah” pungkasnya

Kegiatan tersebut diikuti oleh Organisasi Pemerintah Daerah/Vertikal, Perusahaan Bumdes Se Sulawesi Barat, Perwakilan Kepala Desa di Sulawesi Barat, Akademisi, dan Media

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB