Kadivyankumham Kemenkumham Sulbar Minta Bumdes Daftar Merek Kolektif untuk Melindungi Usaha

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati menyebut Rahendro Jati menyerukan agar Bumdes daftar merek kolektif untuk melindungi usaha sebagai salah satu implementasi Program One Village One Brand.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati  saat menjadi narasumber pada acara Temu Teknis Konsultasi Kemitraan Investasi Tahun Anggaran 2023, di Hotel Grand Maleo.

Kadivyankumham Rahendro Jati dalam kesempatan itu membawakan materi terkait Layanan Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan dalam menciptakan kemudahan berusaha di Sulawesi Barat.

“Tak hanya bidang usaha lain, BUMDES dapat melindungi usahanya dengan melakukan pendaftaran merek kolektif” lanjutnya

Tujuan dari pendafataran merek kolektif adalah meningkatkan reputasi daerah atau produk yang telah dibangun oleh produsen lain.

“Penguatan kualitas yang berstandar, Peluang kerjasama dengan sesama anggota dan Alat pembangunan daerah” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Pemerintah akan selalu berupaya memberikan platform agar para pelaku usaha dapat berbisnis dan mendapatkan investasi untuk pengembangan dan keberlanjutan usahanya. Salah satunya dengan melalui perseroan perorangan. Badan hukum yang menjadi produk UU Cipta Kerja ini memungkinkan seorang pelaku usaha mempunyai perusahaan yang didirikan sendiri.

Rahendro menilai Perseroan perorangan adalah solusi bagi pemerintah ataupun pelaku usaha dalam mendirikan perusahaan berbadan hukum dengan mudah. Sehingga para pelaku UMK dapan memperoleh legalitas hukum serta dapat mengembangkan usahanya menuju pasar global.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menilaijajarannya juga turut andil dalam Pameran Produk Bumdes dan UMKM dengan membuka booth Layanan Konsultasi dan Pendaftaran Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual

“Sehingga, melalui kegiatan Temu Teknis Konsultasi Kemitraan Investasi TA. 2023 merupakan salah satu wadah bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam mensosialisasikan Layanan yang ada di Kantor Wilayah khususnya Layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual guna meningkatkan PNBP AHU maupun KI di Wilayah” pungkasnya

Kegiatan tersebut diikuti oleh Organisasi Pemerintah Daerah/Vertikal, Perusahaan Bumdes Se Sulawesi Barat, Perwakilan Kepala Desa di Sulawesi Barat, Akademisi, dan Media

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru