Kakanwil Marasidin Lantik Anggota Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan dan Pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa Periode Tahun 2023-2024, Senin (8/1/2024).

Hadir pada kesempatan itu para Kepala Divisi, Pejabat Struktural, JFU, JFT dan para tamu undangan di Aula Pengayoman. JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Sulawesi Barat, Astuti Toding diambil sumpah dan dilantik menjadi Anggota Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa Periode Tahun 2023-2024.

Dalam sambutannya, Kakanwil Marasidin menyampaikan bahwa legalitas dan kepastian hukum adalah bagian dari cita hukum yang harus diwujudkan dalam berbagai sendi kehidupan di negara Indonesia.

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Negarai Republik Indonesia tahun 1945, tujuannya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Marasidin mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang mempunyai tugas pokon di bidang hukum mempunyai kewajiban untuk menjaga agar pelaksanaan hukum tidak merugikan masyarakat.

“Peran Kemenkumham dalam melakukan pengawasan notaris merupakan salah satu faktor pendorong Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) yang artinya bahwa peran dari Majelis Pengawas Notaris harus lebih ditingkatkan dengan memastikan seluruh notaris telah menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ).

Kepada notaris yang baru saja diambil sumpahnya untuk dapat mengidentifikasi keberadaan notaris di Sulawesi Barat dalam rangka mendukung pengisian aplikasi Simpalnot yang akan segera dirilis oleh Ditjen AHU.

“Saya juga mohon kepada seluruh notaris agar kiranya dapat bertindak sebagai penyuluh dalam memberikan pemahaman kepada keluarga, klien maupun masyarakat terkait dengan layanan fiducia,” ujarnya.

Marasidin berharap kepada MPD Notaris harus lebih meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris agar tercipta notaris yang profesional dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB