Kemenkumham Sulbar Dukung Pemda Wujudkan Produk Hukum Berkualitas

- Jurnalis

Jumat, 12 Januari 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menilai jajarannya mendukung Pemerintah Daerah mewujudkan Kualitas Produk Hukum.

Hal itu disampaikannya disela-sela waktunya. (12/1)

“Pelaksanaan harmonisasi sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu

Ia mengatakan bahwa sebagaimana telah diamanatkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022.

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi atas 2 (dua) Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Polewali Mandar dan 1 (satu) Rancangan Produk Hukum Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (12/1/2024).

Dua Raperbup tersebut antara lain Rancangan Bupati Polewali Tentang Tata Cara Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Polewali Tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025-2026, serta Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Sistem Kerja di Lingkungan Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kanwil Kemenkumham Sulbar dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Rudi Hartono.

Ia menyampaikan bahwa proses pengharmonisasian ini sangat penting untuk mendengar langsung kebutuhan hukum pemerintah daerah dan menentukan urgensi pembentukan produk hukum yang akan dibahas.

“Proses ini juga untuk menghindari tumpang tindihnya suatu peraturan yang lebih tinggi dengan yang lebih rendah ataperaturan yang setara,” sambungnya.

Pelaksanaan rapat tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Pembangunan Kabupaten Polewali Mandar, Perwakilan Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar, Perwakilan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Perwakilan Bagian Hukum Setda Kab. Polewali Mandar, dan Perwakilan Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Perwakilan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.

Berdasarkan hasil rapat, 3 (tiga) Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Polewali Mandar dan Provinsi Sulawesi Barat yakni disepakati dan diparaf Bersama dengan pemrakarsa.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru