Iklan Google AdSense

Dugaan Ijazah Palsu di Pilkada Mamuju Tengah, HS Resmi Ditahan Kejari

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang melibatkan calon Bupati Mamuju Tengah (Mateng), HS, memasuki babak baru setelah tersangka resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju. Pada Selasa, 17 Desember 2024, HS bersama dengan barang bukti yang terkait kasus ini resmi diterima oleh Kejari Mamuju untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Iklan Bersponsor Google

Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, dalam keterangannya kepada awak media, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menahan HS setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Menurut Raharjo, penahanan dilakukan mengingat tersangka berdomisili di Mamuju Tengah, sementara lokasi tindak pidana serta pengadilan yang menangani perkara ini berada di Mamuju.

“Kami tahan hari ini karena yang bersangkutan tinggal di Mamuju Tengah. Lokasi TKP juga di Mamuju Tengah, sementara proses persidangan akan dilakukan di Mamuju,” jelas Raharjo Yusuf di kantor Kejari Mamuju, Jalan KS Tubun, pada siang hari.

Baca Juga :  Pertemuan Pendeta GTM, Pemda Bantua Rp 200 Juta

Dugaan ijazah palsu yang melibatkan HS pertama kali terungkap setelah Tim Gakkumdu Mamuju Tengah, yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu, melakukan penelusuran ke SMK Negeri 3 Makassar. Tim Gakkumdu menemukan kejanggalan pada nomor ijazah yang digunakan oleh HS. Nomor tersebut tercatat di arsip sekolah, namun tidak atas nama HS, melainkan nama orang lain.

“Kami melakukan penelusuran terkait informasi yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan pernah bersekolah di Polman dan ijazah terakhirnya keluar di SMK Negeri 3 Makassar. Namun, setelah kami telusuri, nomor ijazah yang tercatat di arsip sekolah ternyata atas nama orang lain,” kata Raharjo.

Lebih lanjut, Kajari Mamuju menambahkan bahwa hingga saat ini, HS belum dapat menunjukkan ijazah asli yang dimaksud. Sebagai barang bukti, pihak penyidik hanya menemukan fotokopi ijazah yang telah dilegalisir pada tahun 2024. “Barang bukti yang dilimpahkan kepada kami antara lain fotokopi ijazah yang dilegalisir. Namun, ketika kami tanyakan mengenai ijazah aslinya, sampai saat ini yang bersangkutan belum dapat menunjukkannya,” ungkap Raharjo.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Pj Gubernur Bahtiar Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Stok Bahan Pokok

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai keaslian ijazah yang digunakan oleh HS dalam proses pencalonannya pada Pilkada Mamuju Tengah. Kejaksaan Negeri Mamuju pun bergerak cepat setelah adanya temuan ini, mengingat hal tersebut dapat berpotensi merugikan proses demokrasi dan kredibilitas calon pemimpin daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak pengacara tersangka mengenai status hukum HS. Saat ini, HS sudah berada di Kantor Kejaksaan Negeri Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum terkait dugaan penggunaan ijazah palsu ini pun akan terus berlanjut dan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Gelar Apel Siaga dan Patroli Skala Besar Pastikan Kamtibmas Kondusif
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Bahas Pelaksanaan Pemberian Hukum
Polresta, Kodim 1418 dan Satpol PP Gelar Patroli Skala Besar di Wilayah Kabupaten Mamuju
Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Tiga Titik Kota Mamuju Berjalan Aman dan Lancar
Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Penghargaan Dari Kementerian Hukum Kepada Kades Bonda
Tingkatkan Silaturahmi dan Komunikasi, Kapolresta Mamuju Hadiri Silaturahim Akbar Kerabat Maradika Mamuju
Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas
Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 07:51 WIB

Polresta Mamuju Gelar Apel Siaga dan Patroli Skala Besar Pastikan Kamtibmas Kondusif

Selasa, 2 September 2025 - 20:31 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Bahas Pelaksanaan Pemberian Hukum

Selasa, 2 September 2025 - 10:43 WIB

Polresta, Kodim 1418 dan Satpol PP Gelar Patroli Skala Besar di Wilayah Kabupaten Mamuju

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Tiga Titik Kota Mamuju Berjalan Aman dan Lancar

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Penghargaan Dari Kementerian Hukum Kepada Kades Bonda

Berita Terbaru