Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Hadiri Pengarahan Menkum Terkait Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 14 Mei 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Kadiv Yankum, Hidayat dan Kadiv P3H, John Batara Manikallo menghadiri rapat koordinasi dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Pelaksanaan kegiatan yang sama itu juga dihadiri oleh sejumlah jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Sulbar).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Ditjen AHU Nomor AHU-AH.02-40 Tahun 2025.

Pelaksanaan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Dalam kesempatannya itu, Menkum menekankan peran aktif seluruh Kantor Wilayah Kemenkun untuk ikut berkontribusi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Kementerian Hukum memiliki peran yang sangat penting dalam proses pendaftaran badan hukum koperasi, percepatan legalitas, serta fasilitasi pengesahan akta pendirian koperasi.

Proses ini menjadi kunci dalam mempercepat operasionalisasi koperasi serta menjamin status dan perlindungan hukum koperasi di seluruh Indonesia.

Menindaklanjuti hal tersebut Kanwil Kemenkum Sulbar akan segera melakukan langkah langkah dalam upaya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Provinsi Sulbar.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulbar juga akan melakukan koordinasi dengan stakeholder unsur terkait yaitu notaris di wilayah, Dinas Koperasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta instansi terkait lainnya untuk percepatan pelaksanaan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru