Kakanwil Kemenkum Sulbar Beri Tanggapan Konflik Tambang Pasir Yang Dikelola PT. Jaya Pasir Andalan

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, 3 Juli 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat. Pelaksanaan Rakor itu berlangsung di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulbar pada Kamis, 3 Juli 2025.

Pelaksanaan rakor itu membahas terkait konflik yang timbul akibat keberadaan tambang pasir di Kecamatan Kalukku, Mamuju

Konflik ini mencuat setelah PT. Jaya Pasir Andalan memulai persiapan penambangan, yang kemudian mendapatkan penolakan dari sebagian warga setempat. Warga khawatir aktivitas penambangan, terutama penyedotan pasir, akan menyebabkan abrasi, merusak permukiman, serta berdampak negatif pada lingkungan. Aksi penolakan telah terjadi, termasuk mobilisasi alat berat, perusakan barak pekerja, hingga demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Saat dimintai tanggapan, Kepala Kantor Wilayah Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, menjelaskan bahwa PT. Jaya Pasir Andalan telah memiliki badan hukum berdasarkan Akta Notaris No. 84 tanggal 23 Oktober 2023, dengan Notaris Muhammad Abror S.H., M.Kn, dan telah disahkan melalui No. AHU-0080352.AHA.01.01 Tahun 2023.

Lebih lanjut, Kakanwil menekankan pentingnya penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait permasalahan ini. Ia juga menyerukan perlunya upaya pemecahan masalah yang komprehensif dan koordinasi erat antar-pemangku kepentingan terkait guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Sebagai informasi, PT. Jaya Pasir Andalan juga telah mengantongi izin dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal No. 2410230129247 tanggal 24 Oktober 2023 dan persetujuan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Barat No. 2/76/WIUP/PTSP.A/XI/2023 tanggal 14 November 2023.

Perusahaan ini juga dikabarkan telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan masyarakat di Desa Kalukku Barat dan Beru-Beru, dan diklaim telah mendapatkan dukungan dari masyarakat untuk kegiatan penambangan.Selain Kakanwil Kemenkum Sulbar, rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Kepala Kantor Wilayah HAM Sulbar, serta sejumlah pihak terkait lainnya yang memiliki peran dalam penanganan isu ini.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB