Dua Pria Positif Narkoba Diamankan PJR Ditlantas Polda Sulbar, Diserahkan ke Satnarkoba Polresta Mamuju

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Aksi mencurigakan terjadi saat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar razia rutin di kawasan Lengke, Kabupaten Mamuju, pada Kamis sore hingga malam (31/7/2025). Dua pria berinisial IS (23) dan AMP (23) mendadak mengamuk dan mencoba kabur saat kendaraan mereka diberhentikan petugas, memicu kehebohan di sekitar lokasi razia.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Bripka Muhammad Sapri bersama anggotanya Briptu M. Yusuf, Briptu Jekson Tadung, dan Bripda Ibnu Ramadhana Hula. Fokus utama razia adalah menertibkan kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan surat maupun muatan berlebih.

Sekitar pukul 16.00 WITA, petugas menghentikan sebuah kendaraan roda empat jenis Granmax yang tampak memuat barang secara overload. Saat diperiksa, pengemudi menunjukkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan data di STNK. Ketika diminta penjelasan lebih lanjut, pengemudi malah berteriak-teriak histeris, merekam petugas dengan ponselnya sambil berlari ke jalan dan meneriakkan “tolong aparat memukul!”

Aksi dramatis tersebut menarik perhatian masyarakat sekitar dan memaksa personel Sat PJR dibantu warga mengejar kedua pria itu yang sempat melarikan diri. Tak berselang lama, keduanya berhasil diamankan dan dibawa kembali ke Pos PJR Ditlantas Polda Sulbar.

Mencium adanya gelagat mencurigakan, personel Sat PJR segera berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulbar untuk pemeriksaan lanjutan. Hasil tes urine dari tim Ditresnarkoba membuktikan bahwa kedua pelaku—Muh. Aditya Pranata (pengemudi) dan Iskandar (kernet)—positif (+) mengonsumsi narkotika.

“Petugas sempat mengalami kesulitan karena keduanya bersikap tidak kooperatif. Namun setelah dilakukan tes urine, ternyata keduanya memang positif narkoba,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Sulbar AKBP Anindhita Rizal mewakili Dirlantas Kombes Pol Wahid Kurniawan.

Setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan di Pos PJR, kedua pelanggar tersebut langsung diserahkan kepada Satuan Narkoba Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.

Insiden ini kembali menjadi peringatan keras akan pentingnya razia rutin di jalanan. Selain menjaga ketertiban lalu lintas, upaya ini terbukti efektif mendeteksi potensi tindak pidana lain seperti penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas, URC Polres Mateng Sisir Taman KTM dan Jalan Trans Sulawesi
Wakapolrea Mateng hadiri Salogatta Fun Run 2026! Meriah 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer
Patroli URC Sat Reskrim Polres Majene Sasar Baurung, Antisipasi 3C dan Kriminalitas Jalanan
Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polresta Mamuju Sikat 21 Motor Knalpot Brong
Cegah Kriminalitas Malam, URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Gencarkan Patroli
Polres Mamuju Tengah Salurkan 3.600 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau
Kapolresta Mamuju Gelar Green Policing, Wujudkan Kepedulian terhadap Penghijauan dan Kelestarian Lingkungan
Dari Masjid Desa Bambu, Kapolda Sulbar Sampaikan Pesan tentang Ibadah, Akhlak dan Keluarga
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Jaga Kamtibmas, URC Polres Mateng Sisir Taman KTM dan Jalan Trans Sulawesi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Wakapolrea Mateng hadiri Salogatta Fun Run 2026! Meriah 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Patroli URC Sat Reskrim Polres Majene Sasar Baurung, Antisipasi 3C dan Kriminalitas Jalanan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polresta Mamuju Sikat 21 Motor Knalpot Brong

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Polres Mamuju Tengah Salurkan 3.600 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB