Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polresta Mamuju Sikat 21 Motor Knalpot Brong

- Jurnalis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan, khususnya saat umat menjalankan ibadah, Polresta Mamuju, Polda Sulawesi Barat, bergerak cepat melakukan penertiban. Sebanyak 21 unit sepeda motor berknalpot brong diamankan dan dikenakan sanksi tilang pada Sabtu malam (24/10/2026).

Penindakan tersebut merupakan respons nyata atas aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam dialog bersama Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi. Keluhan itu muncul dalam rangkaian program Quick Wins Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat, yang dilaksanakan melalui kegiatan Subuh Keliling di Masjid Babul Jannah dan Jumat Keliling di Masjid Nurul Iman.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satlantas Polresta Mamuju langsung melakukan penertiban terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Mamuju, Iptu Muh. Idris, mengatakan penindakan dilakukan atas perintah Kapolresta Mamuju sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap keluhan masyarakat.

“Sebanyak 21 unit kendaraan telah kami amankan dan ditilang. Kendaraan dapat dikeluarkan setelah pemilik mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai spesifikasi teknis,” tegas Iptu Muh. Idris.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban, menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan tidak hanya mengganggu pengguna jalan lainnya, tetapi juga berpotensi mengusik ketenangan warga, terutama ketika sedang melaksanakan ibadah atau beristirahat.

Karena itu, Iptu Muh. Idris mengimbau seluruh pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketenangan lingkungan dengan mengutamakan keselamatan, ketertiban, dan sikap saling menghormati.

Penertiban ini sekaligus menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kepolisian ditindaklanjuti melalui langkah konkret di lapangan.

Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, Polresta Mamuju terus mendorong komunikasi dua arah agar berbagai persoalan yang dirasakan warga dapat diketahui dan ditangani secara tepat.

Polresta Mamuju hadir untuk mendengar keluhan masyarakat dan bertindak demi menjaga ketertiban serta kenyamanan bersama.

Berita Terkait

Cegah Kriminalitas Malam, URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Gencarkan Patroli
Polres Mamuju Tengah Salurkan 3.600 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau
Kapolresta Mamuju Gelar Green Policing, Wujudkan Kepedulian terhadap Penghijauan dan Kelestarian Lingkungan
Dari Masjid Desa Bambu, Kapolda Sulbar Sampaikan Pesan tentang Ibadah, Akhlak dan Keluarga
Program Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Mamuju Salat Subuh di Masjid Babul Jannah Serap Aspirasi Masyarakat
Polisi Bersama Masyarakat! Kapolres Mateng Perkuat Kamtibmas Lewat Subuh Keliling
Polisi Sisir Kota Majene hingga Dini Hari, URC Reskrim Bidik Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, URC Polres Pasangkayu Gelar Patroli Hunting
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polresta Mamuju Sikat 21 Motor Knalpot Brong

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Cegah Kriminalitas Malam, URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Gencarkan Patroli

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Polres Mamuju Tengah Salurkan 3.600 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Kapolresta Mamuju Gelar Green Policing, Wujudkan Kepedulian terhadap Penghijauan dan Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Program Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Mamuju Salat Subuh di Masjid Babul Jannah Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru