Iklan Google AdSense

ESDM Sulbar Ingatkan Pelaku Usaha: Urus IUPTLS Sebelum Bangun Instalasi Listrik!

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi ketenagalistrikan, menyusul mulai diajukannya Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS) oleh sejumlah perusahaan di wilayah ini.

Iklan Bersponsor Google

Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Qamaruddin Kamil, Rabu (13/8/2025) di Mamuju, menyampaikan bahwa pengajuan IUPTLS merupakan tindak lanjut dari kegiatan Sosialisasi Perizinan dan Informasi Penyediaan Tenaga Listrik yang digelar pekan lalu. Beberapa perusahaan telah mengajukan laporan dan permohonan IUPTLS melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulbar, sesuai mekanisme perizinan satu pintu kewenangan gubernur.

Meski demikian, Qamaruddin mengakui masih banyak pelaku usaha maupun instansi pemerintah yang belum memahami kewajiban mereka terkait penerapan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2). Padahal, regulasi mengatur bahwa IUPTLS wajib dimiliki sebelum membangun atau memasang instalasi pembangkit dan jaringan listrik.

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja Pemprov dan Usir Akmal Malik Cerita Aksi Demo HMI Hari Ini

“Kami selalu mengingatkan, IUPTLS, Sertifikat Laik Operasi (SLO), dan Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) bukan sekadar formalitas, tapi kewajiban mutlak demi keamanan, keandalan, dan keberlanjutan operasional,” tegas Qamaruddin.

Sebelumnya, sosialisasi perizinan ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar diikuti 35 peserta dari sektor industri/manufaktur, perbankan, perhotelan, dan rumah sakit. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, yang menegaskan keselarasan program ini dengan Misi Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan dasar berkualitas.

Baca Juga :  Bupati Polman Sambut Kunjungan Safari Ramadhan Panglima Kodam XIV Hasanuddin

Bujaeramy memaparkan dasar hukum perizinan meliputi UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, dan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Ketenagalistrikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi. Ia juga menegaskan empat kewajiban utama, yakni:

Mengurus IUPTLS untuk pembangkit listrik hingga 10 MW.

Memiliki SLO sebagai jaminan keselamatan instalasi listrik.

Mempekerjakan tenaga teknik bersertifikat SKTTK.

Melaporkan penggunaan energi dan kapasitas terpasang setiap tahun ke Dinas ESDM Sulbar.

“Jika regulasi ditaati, penyediaan tenaga listrik di Sulbar akan lebih tertib, aman, dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

KUA-PPAS 2026 Sulbar Resmi Disepakati, Gubernur Suhardi Duka Tekankan Fokus ke Rakyat
Gubernur Sulbar Kukuhkan 69 Paskibraka: Janji Setia Kibarkan Merah Putih di Hari Kemerdekaan
SDK Hadiri Pengukuhan Kepala BI Sulbar, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Nasional
Pemprov Sulbar Serahkan Dokumen Perubahan APBD 2025 ke Kemendagri, Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan
DPRD Sulbar Matangkan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Tata Kelola Pemerintahan dan Layanan Publik
UMKM Sulbar Siap Go Global, Madu dan Aren Dibidik Tembus Pasar Ekspor
Sulbar Jadi Bintang Discover Nusantara 2025, Tampilkan Seni, Kuliner, dan UMKM di Jakarta
Hadiri Rapat KUA-PPAS di Komisi 1 DPRD Sulbar, Pemkesra Pastikan Program Beasiswa Menjangkau Penerima Manfaat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:37 WIB

KUA-PPAS 2026 Sulbar Resmi Disepakati, Gubernur Suhardi Duka Tekankan Fokus ke Rakyat

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:34 WIB

Gubernur Sulbar Kukuhkan 69 Paskibraka: Janji Setia Kibarkan Merah Putih di Hari Kemerdekaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:32 WIB

SDK Hadiri Pengukuhan Kepala BI Sulbar, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Nasional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemprov Sulbar Serahkan Dokumen Perubahan APBD 2025 ke Kemendagri, Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:22 WIB

DPRD Sulbar Matangkan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Tata Kelola Pemerintahan dan Layanan Publik

Berita Terbaru